DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

badge-check


					Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
Perbesar

Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

Mojokerto – majalahdetektif.com : Mengawali akhir pekan bulan Agustus ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meski diluar jam kerja sempat meninjau beberapa lokasi penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Sabtu (28/8/2021).

Dengan ditemani Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPU.PRPRKP) Mashudi, Wali Kota Ning Ita meninjau di tiga lokasi. Ketiga lokasi tersebut anatara lain Kelurahan Blooto, Prajuritkulon dan Magersari.

Tahun 2021, Kota Mojokerto sendiri mendapatkan program Kotaku dari pemerintah pusat untuk 10 wilayah di dua kecamatan. Magersari dan Prajuritkulon” ungkap Walikota Ning Ita.

Menurut Wali Kota Wanita pertama di Kota Mojokerto ini, Dari dua Kecamatan itu, di antaranya Kelurahan Gedongan, Kelurahan Gunung Gedongan, Kelurahan Magersari, Kelurahan Sentanan,

Kelurahan Blooto, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Mentikan, Kelurahan Miji, Kelurahan Prajuritkulon dan terakhir Kelurahan Surodinawan

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan” jelas Ning Ita.

Menurutnya program ini juga untuk mendukung Gerakan 100-0-100. Yakni, 100 persen akses air minum layak, 0 persen pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Disamping itu, Ning Ita juga menjelaskan bahwa program Kotaku ini juga bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya pemukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Trending di Advertorial