Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

Advertorial

Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

badge-check


					Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
Perbesar

Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

Mojokerto – majalahdetektif.com : Mengawali akhir pekan bulan Agustus ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meski diluar jam kerja sempat meninjau beberapa lokasi penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Sabtu (28/8/2021).

Dengan ditemani Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPU.PRPRKP) Mashudi, Wali Kota Ning Ita meninjau di tiga lokasi. Ketiga lokasi tersebut anatara lain Kelurahan Blooto, Prajuritkulon dan Magersari.

Tahun 2021, Kota Mojokerto sendiri mendapatkan program Kotaku dari pemerintah pusat untuk 10 wilayah di dua kecamatan. Magersari dan Prajuritkulon” ungkap Walikota Ning Ita.

Menurut Wali Kota Wanita pertama di Kota Mojokerto ini, Dari dua Kecamatan itu, di antaranya Kelurahan Gedongan, Kelurahan Gunung Gedongan, Kelurahan Magersari, Kelurahan Sentanan,

Kelurahan Blooto, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Mentikan, Kelurahan Miji, Kelurahan Prajuritkulon dan terakhir Kelurahan Surodinawan

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan” jelas Ning Ita.

Menurutnya program ini juga untuk mendukung Gerakan 100-0-100. Yakni, 100 persen akses air minum layak, 0 persen pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Disamping itu, Ning Ita juga menjelaskan bahwa program Kotaku ini juga bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya pemukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial