Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Advertorial

Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

badge-check


					Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
Perbesar

Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

Mojokerto – majalahdetektif.com : Mengawali akhir pekan bulan Agustus ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meski diluar jam kerja sempat meninjau beberapa lokasi penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Sabtu (28/8/2021).

Dengan ditemani Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPU.PRPRKP) Mashudi, Wali Kota Ning Ita meninjau di tiga lokasi. Ketiga lokasi tersebut anatara lain Kelurahan Blooto, Prajuritkulon dan Magersari.

Tahun 2021, Kota Mojokerto sendiri mendapatkan program Kotaku dari pemerintah pusat untuk 10 wilayah di dua kecamatan. Magersari dan Prajuritkulon” ungkap Walikota Ning Ita.

Menurut Wali Kota Wanita pertama di Kota Mojokerto ini, Dari dua Kecamatan itu, di antaranya Kelurahan Gedongan, Kelurahan Gunung Gedongan, Kelurahan Magersari, Kelurahan Sentanan,

Kelurahan Blooto, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Mentikan, Kelurahan Miji, Kelurahan Prajuritkulon dan terakhir Kelurahan Surodinawan

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan” jelas Ning Ita.

Menurutnya program ini juga untuk mendukung Gerakan 100-0-100. Yakni, 100 persen akses air minum layak, 0 persen pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Disamping itu, Ning Ita juga menjelaskan bahwa program Kotaku ini juga bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya pemukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

26 Januari 2026 - 13:21 WIB

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut
Trending di Berita Mojokerto