Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

Advertorial

Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

badge-check


					Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
Perbesar

Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

Mojokerto – majalahdetektif.com : Mengawali akhir pekan bulan Agustus ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meski diluar jam kerja sempat meninjau beberapa lokasi penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Sabtu (28/8/2021).

Dengan ditemani Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPU.PRPRKP) Mashudi, Wali Kota Ning Ita meninjau di tiga lokasi. Ketiga lokasi tersebut anatara lain Kelurahan Blooto, Prajuritkulon dan Magersari.

Tahun 2021, Kota Mojokerto sendiri mendapatkan program Kotaku dari pemerintah pusat untuk 10 wilayah di dua kecamatan. Magersari dan Prajuritkulon” ungkap Walikota Ning Ita.

Menurut Wali Kota Wanita pertama di Kota Mojokerto ini, Dari dua Kecamatan itu, di antaranya Kelurahan Gedongan, Kelurahan Gunung Gedongan, Kelurahan Magersari, Kelurahan Sentanan,

Kelurahan Blooto, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Mentikan, Kelurahan Miji, Kelurahan Prajuritkulon dan terakhir Kelurahan Surodinawan

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan” jelas Ning Ita.

Menurutnya program ini juga untuk mendukung Gerakan 100-0-100. Yakni, 100 persen akses air minum layak, 0 persen pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Disamping itu, Ning Ita juga menjelaskan bahwa program Kotaku ini juga bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya pemukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD

11 Maret 2026 - 08:45 WIB

Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

4 Maret 2026 - 13:05 WIB

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

3 Maret 2026 - 09:10 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

17 Februari 2026 - 10:23 WIB

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto
Trending di Advertorial