Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

Advertorial

Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

badge-check


					Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
Perbesar

Ning Ita : Sepuluh Kelurahan Kota Mojokerto Dapat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

Mojokerto – majalahdetektif.com : Mengawali akhir pekan bulan Agustus ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meski diluar jam kerja sempat meninjau beberapa lokasi penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Sabtu (28/8/2021).

Dengan ditemani Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPU.PRPRKP) Mashudi, Wali Kota Ning Ita meninjau di tiga lokasi. Ketiga lokasi tersebut anatara lain Kelurahan Blooto, Prajuritkulon dan Magersari.

Tahun 2021, Kota Mojokerto sendiri mendapatkan program Kotaku dari pemerintah pusat untuk 10 wilayah di dua kecamatan. Magersari dan Prajuritkulon” ungkap Walikota Ning Ita.

Menurut Wali Kota Wanita pertama di Kota Mojokerto ini, Dari dua Kecamatan itu, di antaranya Kelurahan Gedongan, Kelurahan Gunung Gedongan, Kelurahan Magersari, Kelurahan Sentanan,

Kelurahan Blooto, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Mentikan, Kelurahan Miji, Kelurahan Prajuritkulon dan terakhir Kelurahan Surodinawan

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan” jelas Ning Ita.

Menurutnya program ini juga untuk mendukung Gerakan 100-0-100. Yakni, 100 persen akses air minum layak, 0 persen pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Disamping itu, Ning Ita juga menjelaskan bahwa program Kotaku ini juga bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya pemukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

11 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial
Trending di Advertorial