Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

Advertorial

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

badge-check


					PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil Perbesar

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

KOTA MOJOKERTO, majalahdetektif.com – Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Budiarto, berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial mampu menjadi instrumen kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dan menjawab kebutuhan nyata warga Kota Mojokerto.

Menurut Budiarto, raperda tersebut harus mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang adil, merata, serta tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga warga yang mengalami kerentanan sosial.

“Raperda ini harus mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang adil, merata, dan tepat sasaran. Kami ingin agar tidak ada warga Kota Mojokerto yang merasa sendirian ketika menghadapi kesulitan hidup,” ujarnya pada Jumat (22/05/2026).

Ia menilai, kesejahteraan sosial tidak hanya dimaknai sebagai bantuan sesaat, melainkan upaya bersama untuk memuliakan masyarakat dan meningkatkan kemandirian warga secara berkelanjutan.

Karena itu, Budiarto juga mendorong adanya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat dalam membangun semangat gotong royong serta kepedulian sosial.

“Kesejahteraan sosial bukan sekadar bantuan sementara, tetapi bagaimana menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto,” tambahnya.

Melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tersebut, DPRD Kota Mojokerto diharapkan dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, namun juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial