Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Advertorial

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

badge-check


					PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil Perbesar

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

KOTA MOJOKERTO, majalahdetektif.com – Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Budiarto, berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial mampu menjadi instrumen kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dan menjawab kebutuhan nyata warga Kota Mojokerto.

Menurut Budiarto, raperda tersebut harus mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang adil, merata, serta tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga warga yang mengalami kerentanan sosial.

“Raperda ini harus mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang adil, merata, dan tepat sasaran. Kami ingin agar tidak ada warga Kota Mojokerto yang merasa sendirian ketika menghadapi kesulitan hidup,” ujarnya pada Jumat (22/05/2026).

Ia menilai, kesejahteraan sosial tidak hanya dimaknai sebagai bantuan sesaat, melainkan upaya bersama untuk memuliakan masyarakat dan meningkatkan kemandirian warga secara berkelanjutan.

Karena itu, Budiarto juga mendorong adanya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat dalam membangun semangat gotong royong serta kepedulian sosial.

“Kesejahteraan sosial bukan sekadar bantuan sementara, tetapi bagaimana menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto,” tambahnya.

Melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tersebut, DPRD Kota Mojokerto diharapkan dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, namun juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar

6 Juni 2026 - 12:04 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial