Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Advertorial

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

badge-check


					PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil Perbesar

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

KOTA MOJOKERTO, majalahdetektif.com – Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Budiarto, berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial mampu menjadi instrumen kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dan menjawab kebutuhan nyata warga Kota Mojokerto.

Menurut Budiarto, raperda tersebut harus mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang adil, merata, serta tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga warga yang mengalami kerentanan sosial.

“Raperda ini harus mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang adil, merata, dan tepat sasaran. Kami ingin agar tidak ada warga Kota Mojokerto yang merasa sendirian ketika menghadapi kesulitan hidup,” ujarnya pada Jumat (22/05/2026).

Ia menilai, kesejahteraan sosial tidak hanya dimaknai sebagai bantuan sesaat, melainkan upaya bersama untuk memuliakan masyarakat dan meningkatkan kemandirian warga secara berkelanjutan.

Karena itu, Budiarto juga mendorong adanya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat dalam membangun semangat gotong royong serta kepedulian sosial.

“Kesejahteraan sosial bukan sekadar bantuan sementara, tetapi bagaimana menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto,” tambahnya.

Melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tersebut, DPRD Kota Mojokerto diharapkan dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, namun juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal

20 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

11 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah
Trending di Advertorial