Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat PBB 90 Persen hingga Lingkungan Bersih, Ini Lima Kriteria Kelurahan Sadar Hukum Dibekali Keterampilan Kuliner, 60 Warga Binaan Lapas Mojokerto Disiapkan Mandiri Usai Bebas

Advertorial

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

badge-check


					PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil Perbesar

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

KOTA MOJOKERTO, majalahdetektif.com – Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Budiarto, berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial mampu menjadi instrumen kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dan menjawab kebutuhan nyata warga Kota Mojokerto.

Menurut Budiarto, raperda tersebut harus mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang adil, merata, serta tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga warga yang mengalami kerentanan sosial.

“Raperda ini harus mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang adil, merata, dan tepat sasaran. Kami ingin agar tidak ada warga Kota Mojokerto yang merasa sendirian ketika menghadapi kesulitan hidup,” ujarnya pada Jumat (22/05/2026).

Ia menilai, kesejahteraan sosial tidak hanya dimaknai sebagai bantuan sesaat, melainkan upaya bersama untuk memuliakan masyarakat dan meningkatkan kemandirian warga secara berkelanjutan.

Karena itu, Budiarto juga mendorong adanya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat dalam membangun semangat gotong royong serta kepedulian sosial.

“Kesejahteraan sosial bukan sekadar bantuan sementara, tetapi bagaimana menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto,” tambahnya.

Melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tersebut, DPRD Kota Mojokerto diharapkan dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, namun juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

SMAN 2 Kota Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

31 Agustus 2026 - 09:45 WIB

KUPA dan PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Dorong Anggaran Mojokerto Lebih Berdampak bagi Rakyat

28 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Medali Siapkan “Seminggu Nonton Bareng”, Carnival 2027 Usung Tema Kerajaan Majapahit

26 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Reses Budiarto Soroti Lima Persoalan Warga: Pokir Terdampak Efisiensi hingga Evaluasi Bansos

24 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Trending di Advertorial