Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

Ketua DPRD Kota Mojokerto Beri Atensi Penanganan Bencana

badge-check

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Cuaca buruk yang mendera sejumlah daerah di Jatim termasuk Kota/Kabupaten Mojokerto mendapat atensi dari berbagai pihak. Kalangan DPRD Kota Mojokerto mewanti-wanti agar penanganan penanggulangan bencana sepenuhnya dibawah koordinasi Satuan Koordinator Lapangan (Satkorlak).

Himbauan Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati ini menyusul tengara adanya miss koordinasi antara Pol PP dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganan banjir di wilayah Kecamatan Magersari pada tahun lalu. “Perkara (penanggulangan bencana, Red) rekan-rekan sudah beberapa kali mengkonsultasikan persoalan ini ke pusat. Untuk itu kita merekomendasikan penanganan bencana diserahkan ke Satkorlak,” tegas Febriyana yang biasa dipanggil Melda, (6/12/2017).

Politisi Banteng ini mengaku prihatin adanya miss penanganan bencana diinternal pemda. “Semestinya itu tidak harus terjadi. Sebab imbasnya masyarakat di daerah bencana akan makin menderita. Terkait penyerapan anggaran saya kira Satkorlak bisa langsung menyerapnya di pos force major ini.”

Menurut ia, tahun ini pemkot setempat mengalokasikan anggaran bencana sebesar Rp 1,4 miliar. “Sengaja kita anggarkan besar yakni sekitar Rp 1,4 miliar lantaran belajar dari pengalaman yang kemarin. Kota Mojokerto terkena bencana, apalagi ini karena sekarang sifatnya anomali cuaca,” imbuhnya.

Ditemui terpisah, Ketua Satkorlak Penanggulangan Bencana Kota Mojokerto, Mashudi membenarkan penanganan bencana menjadi tanggungjawab Satkorlak. “Kalau bicara kordinasi memang mekanisme penanganan bencana itu mutlak dibawah Satkorlak. Soal miss itu hanya persoalan kesalahan penerjemahan mekanisme saja,” urainya.  (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto