DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Berita Mojokerto

Ketua DPRD Kota Mojokerto Beri Atensi Penanganan Bencana

badge-check

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Cuaca buruk yang mendera sejumlah daerah di Jatim termasuk Kota/Kabupaten Mojokerto mendapat atensi dari berbagai pihak. Kalangan DPRD Kota Mojokerto mewanti-wanti agar penanganan penanggulangan bencana sepenuhnya dibawah koordinasi Satuan Koordinator Lapangan (Satkorlak).

Himbauan Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati ini menyusul tengara adanya miss koordinasi antara Pol PP dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganan banjir di wilayah Kecamatan Magersari pada tahun lalu. “Perkara (penanggulangan bencana, Red) rekan-rekan sudah beberapa kali mengkonsultasikan persoalan ini ke pusat. Untuk itu kita merekomendasikan penanganan bencana diserahkan ke Satkorlak,” tegas Febriyana yang biasa dipanggil Melda, (6/12/2017).

Politisi Banteng ini mengaku prihatin adanya miss penanganan bencana diinternal pemda. “Semestinya itu tidak harus terjadi. Sebab imbasnya masyarakat di daerah bencana akan makin menderita. Terkait penyerapan anggaran saya kira Satkorlak bisa langsung menyerapnya di pos force major ini.”

Menurut ia, tahun ini pemkot setempat mengalokasikan anggaran bencana sebesar Rp 1,4 miliar. “Sengaja kita anggarkan besar yakni sekitar Rp 1,4 miliar lantaran belajar dari pengalaman yang kemarin. Kota Mojokerto terkena bencana, apalagi ini karena sekarang sifatnya anomali cuaca,” imbuhnya.

Ditemui terpisah, Ketua Satkorlak Penanggulangan Bencana Kota Mojokerto, Mashudi membenarkan penanganan bencana menjadi tanggungjawab Satkorlak. “Kalau bicara kordinasi memang mekanisme penanganan bencana itu mutlak dibawah Satkorlak. Soal miss itu hanya persoalan kesalahan penerjemahan mekanisme saja,” urainya.  (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Mojokerto