Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Senilai 3M+ Untuk Pertanian Dan Peternakan Komunal Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Vertical Rescue 12.199 Pekerja Rentan di Kota Mojokerto Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar Kota Mojokerto Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Donasi Terkumpul Rp146,19 Juta SMAN 2 Kota Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

Berita Mojokerto

Inilah Gambaran Acara Reses Ke II yang Di Gelar DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Winajat SH

badge-check

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto H.Winajat SH menggelar acara reses (serap aspirasi masyarakat) tahap ke II tahun anggaran 2017 yang bertempatkan di kediamannya Desa Jedong Kecamatan Ngoro. Acara reses yang di gelar Minggu (08/10/2017) di mulai pukul 14.30 WIB lalu itu di hadiri ratusan tokoh masyarakat sekecamatan Ngoro dan para kader Golkar guna menyampaikan aspirasinya untuk diserap anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto H.Winajat SH meminta maaf kepada konstitue dan para undangan yang hadir mengikuti reses bahwa sudah 2 tahun berjalan ini, anggota DPRD Kabuaoyen mojokeryo sudah tdiak lagi menerima program jasmas, sehingga dirinya tidak bisa mengolong para konstotuem atau tim sukses yang mengajukan proposal untuk pembagunam tempat ibadah atau pembangunan gedung sekolaj jal ini di karenakan bupati mkp telah menyetop jasmas. Sebab ada indikasi adanya oknum-oknum yang berbuat tidak baik dengan memotong bantuan jasmas sehingga banyak para takmir yang mengadukan masalah dugaan pemotongan bantuan jasmas kepada bupati sehingga dengan tegas bupati langsung menyetop program jasmas.

” saya minta maaf tidak bisa membantu untuk pembangunan yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal njenengan, melalui proposal yang anda berikan. Jadi saya tidak bisa menerima lgi bantuan melalui proposal. Karna sudah 2 tahun ini program jasmas sudah di hapus penkab mojokerto” jelasnya.

Untuk itulah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto H.Winajat SH dalam reses tahap II tahun 2017 ini hanya mengutarakan gentang program kerja dan hasil yang telahbdi capai pemkab mojokerto selama ini. Tapi perlu diingat walaupun dirinya duduk di konisi keuangan dan anggaran akan tetapi dirinya tidak mengelola uang atau mengelola anggaran dan hanya sebagai alat kontrol dan menelaah serta mengoreksi kebijakan bupati. Jadi saya tekankan lagi bahwa anggota dewan itu tidak mengelola anggaran dan tidak pegang uang.

Usai sambutan maka acara di labjutkn dengan tanya jawab dan dialog. Lalu di lanjut dengan doa ramaha tamah dengan para muspika kecamatan ngoro. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto