Honorer Resah, Gaji Tidak Sesuai UMK

SURABAYA – MD : Besaran gaji tenaga honorer SMA/SMK belum menemui kejelasan pasca peralihan kewenangan. Honorer di Kota Surabaya menginginkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK), seperti saat dikelola Pemkot Surabaya. Apalagi biaya hidup di Kota Pahlawan cukup tinggi.
     
Ketua Honorer di SMKN 6 Surabaya, Muhammad Umar ,mengatakan gaji honorer di Surabaya harus tetap dipertahankan sesuai UMK Surabaya. Pasalny, dengan biaya kebutuhan di Kota Surabaya yang cukup tinggi, gaji sesuai UMK bisa memenuhi. “Rata-rata honorer pasti punya tanggungan pinjaman, mau rumah atau kendaraan,” katanya, Rabu (11/1).
    
Bahkan, Umar mengaku memiliki pinjaman untuk sejumlah pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Mulai dari tempat tidur atau lemari pendingin yang secara bergantian dipenuhi. Beban pinjaman ini juga harus ditambahi dengan kebutuhan pendidikan sekolah anak.
“Ada honorer di sekolah saya anaknya 5 kuliah semua. Kalau gajinya dikurangi bagaimana lagi memenuhi kebutuhannya,” ungkapnya.
    
Dirinya saja terbilang “cukup” dengan gaji UMK sebesar Rp 3.045.000. Lantaran 1 anaknya masih balita dan 2 anaknya masih menikmati pendidikan SD gratis. Hanya saja dia juga harus membiayai tambahan pendidikan agama untuk anak-anaknya. “Kalau istri saya nggak kerja, cuma saya buka toko printilan di rumah. Meskipun sekarang nggak begitu ramai karena sudah banyak toko yang buka,” ungkapnya.
     
Sementara, operator SMAN 11 yang enggan disebut namanya mengungkapkan dirinya juga menjadi fotografer dan penyedia jasa desain lepas. Lantaran tanggungan sehari-hari dan sejumlah pinjaman tidak akan terpenuhi dengan gajinya.
    
“Meskipun nggak pasti dapat orderan foto atau desain, tapi lumayan. Karena kalau gaji dapat tunai kadang juga ada potongan. Ada pinjaman juga di koperasi sekolah,” tegasnya.
    
Sementara itu, dia juga harus membiayai kontrakan rumahnya di Balongsari. Dan anaknya yang sudah menginjak SMA akan segera dikenakan SPP. “Istri kerja di ekspedisi sih, tapi ya anak juga ikut bimbel. Selama ini juga ada kreditan motor yang baru lunas,”jelasnya.
    
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Saiful Rachman meminta guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di jenjang SMA/SMK tidak perlu resah. Kekhawatiran gaji akan berkurang setelah dikelola provinsi tidak benar. GTT akan dibayar sekolah. Besaran gaji juga tidak berkurang. Hitungannya tetap sesuai UMK. Kepala sekolah diharapkan bisa mengelola anggaran sekolah. ”Kalau kepala sekolah tidak bisa kongkon leren. Tanggung jawab besar,” katanya.
    
Saiful mengatakan, dirinya tidak main-main dalam mengurus pendidikan. Termasuk setelah alih kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Semua fasilitas sekolah, perabot sekolah, saat ini sudah lengkap. Guru PNS juga dibayar oleh negara. Sekolah cukup menggaji GTT/PTT. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat juga ada. ”Tambahan gak akeh-akeh,” katanya.
     
Standar SPP per kabupaten/kota sudah disusun melalui surat edaran Gubernur Jawa Timur. Dasarnya adalah indeks yang ditentukan oleh pusat, indeks pembangunan manusia, dan indeks daya beli masyarakat. (Dhonna)

Berita Majalah Detektif Edisi 149, Januari 2017 :

Walikota Minta Proyek Rejoto Tidak Bermasalah, Ketua Komisi II Segera Panggil Kepala PUPR
DPR Panggil Kapolri
Panglima TNI: Indonesia Swasembada Pangan, Negara Lain Takut
Honorer Resah, Gaji Tidak Sesuai UMK
Pemkot dan Kejari Kota Mojokerto MoU Penanganan Permasalahan Hukum
Pengiriman 1.000 Liter Arak Bali Digagalkan
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Sesalkan Ribuan PNS Bolos Kerja
Komisi II DPRD Kota Mojokerto Desak Walikota Agar Perusahaan Jadi Pelanggan PDAM
Perwali Berseberangan Dengan Hasil Hearing Komisi III Dengan Dinas Pendidikan
Anggota Dewan Kota Asal PPP Kritisi Hasil Pengerjaan Aspalisasi Proyek DAK 2016 Rp. 47 Miliar, Hanya Beberapa Bulan Sudah Rusak
Tanah 260 Meter Persegi Milik Akhiyat Diduga  Diserobot Pemkot Untuk Bangun Jembatan Rejoto, Akhirnya Pemilik Lapor DPRD Kota Mojokerto
Ketua DPRD Kota Mojokerto Khawatirkan Minimnya PJU Dikawasan Jembatan-Jalan Rejoto, Undang Aksi Kriminal
Setelah Walikota Sukses Memekarkan Wilayah Menjadi 3 Kecamatan, Komisi I DPRD Kota Mojokerto Juga Minta Pemkot Pecah Kelurahan Padat Penduduk
DPRD Kota Mojokerto Soroti Absensi Online yang Kurang Serius

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *