Ning Ita Dorong UMKM Mojokerto Naik Kelas Lewat E-Katalog: “Saatnya Jadi Penyedia Resmi Pemerintah” Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ning Ita Apresiasi 17 Pendonor Sukarela: Ketulusan Mereka Jadi Teladan Kemanusiaan di Kota Mojokerto Ning Ita Tekankan Peran Keluarga Jadi Tembok Pertama Pendidikan Moral Remaja di Era Digital

KALSEL

Jelang Natal & Tahun Baru Polres Tapin Ringkus Pengedar, Pengguna Lem Fox dan Pelaku Sajam

badge-check


					Jelang Natal & Tahun Baru Polres Tapin Ringkus Pengedar, Pengguna Lem Fox dan Pelaku Sajam Perbesar

TAPIN, KALSEL – majalahdetektif.com : Sebelum melaksanakan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Polres Tapin juga melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dilaksanakan selama sepuluh hari mulai tanggal 9 sampai 19 Desember 2022. Berhasil meringkus pengedar sabu-sabu hingga pengguna lem fox dan senjata tajam.

 

“Dalam kegiatan ini, kami menerjunkan sekitar 213 personil Polres Tapin dan 60 anggota Polsek,”kata Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, S.H, S.I.K, M.H dalam konferensi pers, Kamis (22/12) di Polres Tapin.

 

Dalam konferensi persnya Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, S.H, S.I.K, MH kali ini bersinergi bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terdiri dari Bupati Tapin melalui perwakilannya Asisten Pemerintahan dan Kesra Gt.Ridha Jaya Wardana, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin H.Adi Fakhruddin,SH, M.H, M.A, Dandim 1010 Tapin Let.Inf Andi Sinrang melalui perwakilannya dan Kepala Pengadilan Negeri Rantau, Wisnu Gautama SH MH untuk menyampaikan informasi tentang kebijakan pimpinan polri berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Tapin.

 

Selama sepuluh hari kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan tadi sasarannya adalah sajam, narkoba, dan minuman keras (miras). Pihaknya berhasil mengamankan 1 orang pelaku kasus undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 perkara terkait senjata tajam. Juga 4 kasus undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan TKP 2 di Salam Babaris, 1 Candi Laras Utara, dan 1 Candi Laras Selatan dengan barang bukti sabu seberat 6,43 gram, uang, kendaraan roda dua dan empat, bong alat paket, 4 miras, 29 orang yang ketahuan minuman alkohol diatas 5 persen dalam hal ini gaduk, dan 2 orang pengguna lem fox di jalan.

 

Diharapkan dengan kegiatan itu ada pengimbangan dalam menghadapi nataru ini dan wilayah kabupaten Tapin aman sehingga masyarakat secara waspada melaksanakan kegiatan nataru ini dengan nyaman.Dari kegiatan rutin yang kita lakukan dinilai sudah ada penurunan dan menimbulkan kesadaran masyarakat sehingga kedepan masyarakat Tapin semakin sadar akan aturan-aturan hukum yang berlaku. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

20 Desember 2024 - 07:05 WIB

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

18 Desember 2024 - 21:15 WIB

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

Apel Hari Kesadaran Nasional Sekaligus Penyerahan Reward Dan Hadiah

17 Desember 2024 - 21:11 WIB

TAPIN EXPO 2024 Dinas Perindustrian Tampilkan Produk Lokal UMKM Warga Binaannya

17 Desember 2024 - 20:30 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin

16 Desember 2024 - 21:35 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin
Trending di KALSEL