Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah? CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Advertorial

Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina

badge-check


					Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina Perbesar

Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si menyerahkan bantuan sosial (Bansos) untuk warga yang terdampak angin kencang di Desa Canggu dan Penompo, Kecamatan Jetis.

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida menerangkan, kejadian angin kencang ini terjadi pada 4 Januari 2023 lalu.

 

“Sesuai dengan petunjuk, bantuan ini baru bisa kami serahkan hari ini. Penerima bantuan dari Desa Penompo ada tiga penerima, dan yang dari Desa Canggu ada 11 orang,” ungkap Yo’i, Jumat (17/3/2023).

 

Sementara itu, Bupati Mojokerto menjelaskan, dalam penanganan bencana, pemerintah diizinkan untuk menggunakan anggaran dalam rangka penanganan kebencanaan.

 

“Terkait bencana, kami diizinkan untuk mengambil dana untuk bantuan tidak terduga. Sehingga ada prosedur yang harus diikuti dan dilalui. Mulai dari pengecekan lapangan, kemudian datanya diserahkan ke saya dan melewati pengecekan ke inspektorat. Setelah dilalui semua baru kami bisa menyerahkan bantuan,” jelas Bupati Mojokerto.

 

Lebih lanjut dikatakannya, mekanisme tersebut telah ditetapkan sesuai aturan negara yang bertujuan untuk mencegah adanya korupsi anggaran. Hal ini untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos.

 

“Ini yang tidak diinginkan oleh negara. Proses ini harus bertahap sesuai proses karena ini sudah melalui perhitungan,” kata Bupati Mojokerto.

 

Dengan diserahkannya Bansos ini, Bupati Ikfina berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat yang sudah terdampak angin kencang.

 

“Semoga bantuan ini bermanfaat. Kalau memang sudah ada yang dibangun kerusakannya, bantuan ini tetap kami terimakan karena memang ini hak anda semua,” pesan Bupati Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

26 Januari 2026 - 13:21 WIB

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 21:11 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 14:02 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

22 Desember 2025 - 19:30 WIB

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD
Trending di Advertorial