Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Advertorial

Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina

badge-check


					Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina Perbesar

Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si menyerahkan bantuan sosial (Bansos) untuk warga yang terdampak angin kencang di Desa Canggu dan Penompo, Kecamatan Jetis.

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida menerangkan, kejadian angin kencang ini terjadi pada 4 Januari 2023 lalu.

 

“Sesuai dengan petunjuk, bantuan ini baru bisa kami serahkan hari ini. Penerima bantuan dari Desa Penompo ada tiga penerima, dan yang dari Desa Canggu ada 11 orang,” ungkap Yo’i, Jumat (17/3/2023).

 

Sementara itu, Bupati Mojokerto menjelaskan, dalam penanganan bencana, pemerintah diizinkan untuk menggunakan anggaran dalam rangka penanganan kebencanaan.

 

“Terkait bencana, kami diizinkan untuk mengambil dana untuk bantuan tidak terduga. Sehingga ada prosedur yang harus diikuti dan dilalui. Mulai dari pengecekan lapangan, kemudian datanya diserahkan ke saya dan melewati pengecekan ke inspektorat. Setelah dilalui semua baru kami bisa menyerahkan bantuan,” jelas Bupati Mojokerto.

 

Lebih lanjut dikatakannya, mekanisme tersebut telah ditetapkan sesuai aturan negara yang bertujuan untuk mencegah adanya korupsi anggaran. Hal ini untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos.

 

“Ini yang tidak diinginkan oleh negara. Proses ini harus bertahap sesuai proses karena ini sudah melalui perhitungan,” kata Bupati Mojokerto.

 

Dengan diserahkannya Bansos ini, Bupati Ikfina berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat yang sudah terdampak angin kencang.

 

“Semoga bantuan ini bermanfaat. Kalau memang sudah ada yang dibangun kerusakannya, bantuan ini tetap kami terimakan karena memang ini hak anda semua,” pesan Bupati Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar

6 Juni 2026 - 12:04 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan
Trending di Advertorial