PU Kota Mojokerto Perkuat Pemeliharaan Jalan, Pastikan Infrastruktur Aman Bagi Warga Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Ramadhan Tetap Produktif, Bapenda Mojokerto Gelar Aksi Bersih dan Perkuat Strategi PAD RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

Advertorial

Bupati Hadiri Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Tiga Raperda

badge-check


					Bupati Hadiri Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Tiga Raperda Perbesar

Bupati Hadiri Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Tiga Raperda

Mojokerto – majalahdetektif.com : Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dengan agenda Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang berlangsung di Gedung Graha Wichesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/04/2023).

 

Dalam kesempatan itu, sesuai pantauan media ini sedikitnya ada tujuh Fraksi yang hadir, yakni PKB, Golkar, PDI-P, Demokrat, PAPI, PKS, Nasdem, Hanura, PBB yang menyampaikan pandangan umum tentang tiga Raperda, antara lain Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Ruang Kerja BPBD Kabupaten Mojokerto.

 

Dalam pembahasan ini, Pandangan Umum(Pandum) terhadap 3 Raperda oleh Fraksi-Fraksi tersebut kali ini tidak dibacakan secara langsung, melainkan diserahkan secara tertulis kepada seluruh peserta rapat paripurna tersebut.

 

Dalam kesempatan itu Pimpinan DPRD menegaskan agar Bupati Mojokerto diharapkan segera menindak lanjuti pandangan fraksi-fraksi umum DPRD tersebut dengan memberi jawabannya, Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dalam sambutanya mengharapkan agar Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati segera menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapat2 paripurna minggu depan.

 

“Selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto kami berharap agar saudari Bupati Mojokerto untuk menindak lanjuti rapat paripurna kali ini dengan segera memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikannya tersebut dengan cara memberi jawaban melalui Rapat Paripurna DPRD, besok hari senin tanggal 18 April tahun 2023 yang akan datang” tegas Politikus PKB ini. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PU Kota Mojokerto Perkuat Pemeliharaan Jalan, Pastikan Infrastruktur Aman Bagi Warga

11 Maret 2026 - 09:59 WIB

PU Kota Mojokerto Perkuat Pemeliharaan Jalan, Pastikan Infrastruktur Aman Bagi Warga

Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD

11 Maret 2026 - 08:45 WIB

Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD

Ramadhan Tetap Produktif, Bapenda Mojokerto Gelar Aksi Bersih dan Perkuat Strategi PAD

9 Maret 2026 - 12:55 WIB

Ramadhan Tetap Produktif, Bapenda Mojokerto Gelar Aksi Bersih dan Perkuat Strategi PAD

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

4 Maret 2026 - 13:05 WIB

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

3 Maret 2026 - 09:10 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang
Trending di Advertorial