Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Advertorial

Bupati Hadiri Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Tiga Raperda

badge-check


					Bupati Hadiri Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Tiga Raperda Perbesar

Bupati Hadiri Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Tiga Raperda

Mojokerto – majalahdetektif.com : Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dengan agenda Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang berlangsung di Gedung Graha Wichesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/04/2023).

 

Dalam kesempatan itu, sesuai pantauan media ini sedikitnya ada tujuh Fraksi yang hadir, yakni PKB, Golkar, PDI-P, Demokrat, PAPI, PKS, Nasdem, Hanura, PBB yang menyampaikan pandangan umum tentang tiga Raperda, antara lain Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Ruang Kerja BPBD Kabupaten Mojokerto.

 

Dalam pembahasan ini, Pandangan Umum(Pandum) terhadap 3 Raperda oleh Fraksi-Fraksi tersebut kali ini tidak dibacakan secara langsung, melainkan diserahkan secara tertulis kepada seluruh peserta rapat paripurna tersebut.

 

Dalam kesempatan itu Pimpinan DPRD menegaskan agar Bupati Mojokerto diharapkan segera menindak lanjuti pandangan fraksi-fraksi umum DPRD tersebut dengan memberi jawabannya, Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dalam sambutanya mengharapkan agar Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati segera menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapat2 paripurna minggu depan.

 

“Selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto kami berharap agar saudari Bupati Mojokerto untuk menindak lanjuti rapat paripurna kali ini dengan segera memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikannya tersebut dengan cara memberi jawaban melalui Rapat Paripurna DPRD, besok hari senin tanggal 18 April tahun 2023 yang akan datang” tegas Politikus PKB ini. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Advertorial