DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif Ning Ita Dorong UMKM Mojokerto Naik Kelas Lewat E-Katalog: “Saatnya Jadi Penyedia Resmi Pemerintah” Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Berita Sidoarjo

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Gus Muhdlor Akan Naikkan Tiga Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D

badge-check


					Tingkatkan Layanan Kesehatan, Gus Muhdlor Akan Naikkan Tiga Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D Perbesar

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Gus Muhdlor Akan Naikkan Tiga Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D

Sidoarjo, majalahdetektif.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan menaikkan tiga puskesmas untuk naik level menjadi rumah sakit tipe D. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Gus Muhdlor Akan Naikkan Tiga Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Gus Muhdlor Akan Naikkan Tiga Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D

“Kami rencanakan tiga Puksesmas yaitu Puskemas Sedati, Puksesmas Porong, dan Puskesmas Taman bisa segera naik level menjadi rumah sakit tipe D,” katanya pada Minggu (17/12/2023).

Gus Muhdlor menjabarkan, ketiga puskesmas tersebut sudah masuk dalam kriteria persyaratan yaitu sudah memiliki luas lebih dari 5.000 meter persegi.

“Jika melihat kualifikasi itu, maka ada tiga puskesmas tersebut sejauh ini yang dinilai memenuhi kriteria,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan selain luasan, yang menjadi kriteria untuk naik level adalah Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana prasarana yang ada.

“Untuk syarat rumah sakit tipe D ini untuk SDM nya adalah minimal memiliki dua tenaga spesialis dari empat besar penyakit dalam, kebidanan, bedah, dan anak. Sedangkan, untuk sarana prasarana akan terus kami usahakan dapat sesuai kriteria,” jelasnya.

Fenny juga menambahkan sesuai arahan Dirjen Pelayanan Kesehatan yang menyarankan untuk tidak mengurangi Puskesmas agar kebutuhan kesehatan masyarakat selalu terpenuhi dan adanya pemerataan pelayanan kesehatan di daerah.

“Jadi, meskipun ada rumah sakit tipe D, tidak serta merta menghilangkan keberadaan Puskesmas. Sebagai contoh Puskesmas Porong yang mempunyai lahan sekitar 9.000 meter persegi, maka letaknya akan dibuat berdampingan antara rumah sakit tipe D dan juga puskesmas,” tutupnya. (Rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selain RTLH dan BPJS Plt. Bupati Sidoarjo juga Upayakan Jamban Sehat untuk Keluarga Munodo

1 Juni 2024 - 06:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila

1 Juni 2024 - 06:35 WIB

Tim Panelis stunting apresiasi inovasi cegah stunting di Pemkab Sidoarjo

31 Mei 2024 - 07:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Gerakkan Seluruh ASN dengan Aksi Kerja Bakti Massal

31 Mei 2024 - 07:39 WIB

Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Menyapa dengan Hangat, Masuk Dapur dan Berbagi Sembako di Desa Penambangan

30 Mei 2024 - 14:12 WIB

Trending di Berita Sidoarjo