Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Disambut Musik dan Senyum Guru! 400 Siswa Baru SMAN 2 Mojokerto Jalani MPLS 5 Hari Tanpa Perpeloncoan

Advertorial

DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB

badge-check


					DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB Perbesar

DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB

Mojokerto, majalahdetektif.com : Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan nasib para tenaga non-ASN hingga ke KemenPAN-RB Jakarta, pada Senin (14/10/2025)

 

Rombongan pimpinan DPRD Kota Mojokerto itu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan satu tekad memperjuangkan yang terbaik nasib tenaga Non ASN di Kota Mojkerto.

 

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, bersama dua Wakilnya, Hadi Prayitno dan Arie Hernowo. Agenda utama mereka adalah memperjuangkan 18 pegawai non-ASN yang belum masuk dalam daftar pengadaan PPPK paruh waktu.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo dalam rilis yang diterima wartawan Pokja DPRD Kota Mojokerto menyebutkan, bahwa langkah yang diambilnya merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan para tenaga non-ASN saat audiensi dengan DPRD beberapa waktu lalu.

 

“Kami datang ke KemenPAN-RB untuk memastikan kejelasan bagi 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam pengumuman PPPK. Mereka ini sudah lama mengabdi dan berharap bisa mendapat kejelasan status,” tegas politisi Muda asal Partai NasDem ini, pada Rabu (15/10/2025).

 

Seperti diketahui sebelumnya, BKPSDM Kota Mojokerto telah merilis daftar 1.123 nama yang dinyatakan lolos PPPK paruh waktu. Namun dari jumlah itu18 pegawai yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN tidak masuk dalam pengumuman tersebut. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan mereka.

 

Mas Arie demikian panggilan akrab Wakil Ketua DPRD Kota ini juga menambahkan, dalam pertemuan dengan pihak KemenPAN-RB, DPRD Kota Mojokerto menyampaikan permohonan agar ke-18 tenaga non-ASN tersebut tetap bisa dipertimbangkan masuk dalam formasi tambahan.

 

“Kami mendapat informasi bahwa bukan hanya Mojokerto, ada lima daerah lain yang juga menyampaikan usulan serupa. Artinya, peluang untuk diakomodasi masih terbuka,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Arie menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini hingga mendapat kepastian. Ia menilai perjuangan ini bukan semata soal status kepegawaian, tetapi juga penghargaan terhadap loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan para tenaga non-ASN kepada daerah.

 

“Harapan kami, mereka mendapat prioritas dalam rekrutmen berikutnya. Ini bentuk keadilan bagi yang telah lama bekerja membantu roda pemerintahan,”tutup Mas Arie selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto ini. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

15 Juli 2026 - 13:30 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut
Trending di Advertorial