Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

Advertorial

Pemdes Leminggir Dapat Pokir dari Hj. Ayni Zuroh dan H. Hartono

badge-check


					Dana Pokir dari Ayni Zuroh Perbesar

Dana Pokir dari Ayni Zuroh

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Pemerintah Desa (Pemdes) Leminggir mendapatkan Dana Pokir dari Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi PKB, Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M. dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi PDIP, H. Hartono, S.H.

Pemdes Leminggir Dapat Pokir dari Hj. Ayni Zuroh dan H. Hartono

Dana Pokir dari Hartono

Kepala Desa Leminggir, H. Khusaeni mengatakan, pihaknya bersyukur telah mendapatkan Bantuan Keuangan (BK) Desa P-APBD 2023 melalui Dana Pokir Bu Ayni dan Pak Hartono.

“Terima kasih Ibu Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang telah memberikan BK Desa melalui Dana Pokir DPRD Kabupaten Mojokerto,” ungkap H. Khusaeni, Senin (22/1/2024) di Kantor Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Dijelaskannya, ia sangat mengapresiasi Ibu Ayni yang telah memberikan Dana Pokir Rp 750 juta untuk pembangunan jalan pemukiman berupa paving sepanjang 340 meter.

“Meskipun Ibu Ayni berbeda daerah pemilihan, Ibu Ayni tetap memberikan Dana Pokir ke Desa Leminggir. Hal ini bagi saya sangat luar biasa sekali kebijaksanaan dari Ibu Ayni. Semoga Ibu Ayni bisa terpilih lagi menjadi DPRD Kabupaten Mojokerto,” harap H. Khusaeni.

Lebih lanjut dikatakannya, awal mula kedekatannya dengan Ibu Ayni dari seringnya Ibu Ayni mengadakan Sosialisasi Produk Hukum dari DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Kami menjaga kedekatan dan hubungan erat dengan semua DPRD Kabupaten Mojokerto,” ujar H. Khusaeni.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Hartono yang telah rutin memberikan Dana Pokir ke Desa Leminggir.

“Dana Pokir dari Pak Hartono senilai Rp 150 juta telah kami realisasikan untuk pembangunan jalan usaha tani sepanjang 275 meter. Semoga Pak Hartono terpilih lagi menjadi DPRD Kabupaten Mojokerto,” terang H. Khusaeni.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh bersyukur Dana Pokirnya bisa menyasar Desa Leminggir yang memang bukan daerah pemilihannya.
“Prinsip saya selama masyarakat membutuhkan, Dana Pokir saya bebas mau saya taruh di desa mana saja,” terang Ayni Zuroh.
Sementara H. Hartono mengapresiasi masyarakat Desa Leminggir yang selama ini selalu mendukungnya dalam pemilihan legisilatif maupun program pembangunan.
“Desa Leminggir merupakan desa prioritas yang rutin menerima Dana Pokir saya. Semoga Desa Leminggir semakin maju dan berkembang,” harap H. Hartono (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial