Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Advertorial

Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN

badge-check


					Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN Perbesar

Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN

Majalahdetektif.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD T.A 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025.

Selain itu, DPRD Kota Mojokerto juga menyampaikan tanggapan dan rekomendasi terhadap KUA PPAS APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025, Senin (5/8/2024) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Budiarto menerangkan, sektor pendidikan non-formal memerlukan perhatian lebih, terutama dalam memastikan kurikulum yang sesuai dan efektif. Kurikulum yang baik untuk pendidikan non-formal sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan di luar jalur pendidikan formal.

“Ketiadaan kurikulum yang terstandarisasi dapat mengakibatkan kurangnya konsistensi dan efektivitas dalam program pendidikan non-formal. Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Mojokerto mengembangkan dan menetapkan kurikulum yang komprehensif untuk sektor pendidikan non-formal, serta menyediakan dukungan dan pelatihan bagi penyelenggara program. Dengan demikian, pendidikan non-formal dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” ungkap Budiarto, Rabu (28/8/2024).

Selain itu, evaluasi terhadap kesejahteraan guru non-ASN sangat penting untuk memastikan bahwa mereka menerima dukungan dan kompensasi yang layak. Kesejahteraan guru non-ASN yang belum optimal dapat mempengaruhi motivasi, kinerja, dan kualitas pengajaran yang diberikan.

“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Mojokerto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya,” pesan Budiarto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Advertorial