Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

Advertorial

Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN

badge-check


					Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN Perbesar

Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN

Majalahdetektif.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD T.A 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025.

Selain itu, DPRD Kota Mojokerto juga menyampaikan tanggapan dan rekomendasi terhadap KUA PPAS APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025, Senin (5/8/2024) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Budiarto menerangkan, sektor pendidikan non-formal memerlukan perhatian lebih, terutama dalam memastikan kurikulum yang sesuai dan efektif. Kurikulum yang baik untuk pendidikan non-formal sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan di luar jalur pendidikan formal.

“Ketiadaan kurikulum yang terstandarisasi dapat mengakibatkan kurangnya konsistensi dan efektivitas dalam program pendidikan non-formal. Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Mojokerto mengembangkan dan menetapkan kurikulum yang komprehensif untuk sektor pendidikan non-formal, serta menyediakan dukungan dan pelatihan bagi penyelenggara program. Dengan demikian, pendidikan non-formal dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” ungkap Budiarto, Rabu (28/8/2024).

Selain itu, evaluasi terhadap kesejahteraan guru non-ASN sangat penting untuk memastikan bahwa mereka menerima dukungan dan kompensasi yang layak. Kesejahteraan guru non-ASN yang belum optimal dapat mempengaruhi motivasi, kinerja, dan kualitas pengajaran yang diberikan.

“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Mojokerto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya,” pesan Budiarto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial