HUT ke-81 RI, Direktur RSUD Jombang Tekankan Kekompakan dan Peningkatan Pelayanan Karangdiyeng Culture Carnival 2026: 19 RT Sulap Jalan Desa Jadi Panggung Budaya Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Advertorial

Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN

badge-check


					Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN Perbesar

Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN

Majalahdetektif.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD T.A 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025.

Selain itu, DPRD Kota Mojokerto juga menyampaikan tanggapan dan rekomendasi terhadap KUA PPAS APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025, Senin (5/8/2024) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Budiarto menerangkan, sektor pendidikan non-formal memerlukan perhatian lebih, terutama dalam memastikan kurikulum yang sesuai dan efektif. Kurikulum yang baik untuk pendidikan non-formal sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan di luar jalur pendidikan formal.

“Ketiadaan kurikulum yang terstandarisasi dapat mengakibatkan kurangnya konsistensi dan efektivitas dalam program pendidikan non-formal. Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Mojokerto mengembangkan dan menetapkan kurikulum yang komprehensif untuk sektor pendidikan non-formal, serta menyediakan dukungan dan pelatihan bagi penyelenggara program. Dengan demikian, pendidikan non-formal dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” ungkap Budiarto, Rabu (28/8/2024).

Selain itu, evaluasi terhadap kesejahteraan guru non-ASN sangat penting untuk memastikan bahwa mereka menerima dukungan dan kompensasi yang layak. Kesejahteraan guru non-ASN yang belum optimal dapat mempengaruhi motivasi, kinerja, dan kualitas pengajaran yang diberikan.

“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Mojokerto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya,” pesan Budiarto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-81 RI, Direktur RSUD Jombang Tekankan Kekompakan dan Peningkatan Pelayanan

24 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Karangdiyeng Culture Carnival 2026: 19 RT Sulap Jalan Desa Jadi Panggung Budaya

23 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Karangdiyeng Culture Carnival 2026: 19 RT Sulap Jalan Desa Jadi Panggung Budaya

Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal

20 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

11 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Trending di Advertorial