Mojokerto – majalahdetektif.com : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto telah berhasil realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto menunjukkan hingga akhir bulan Maret lalu, pendapatan yang berhasil dihimpun menembus angka 22,24 persen. Angka ini di atas target yang dipasang selama triwulan pertama tahun anggaran 2025, yakni 15 persen.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan, realisasi penerimaan pada triwulan pertama memang cukup moncer. Tercatat mencapai 22,24 persen atau senilai Rp 183,233 miliar. ’’Sesuai data, trend realisasi PAD untuk triwulan pertama sangat bagus, melebihi dari target yang kita pasang sebesar 15 persen,’’ ungkap Ardi.
Mantan Camat Pacet ini, menyatakan bahwa trend angka tersebut dipastikan akan terus meningkat, seiring sisa waktu yang masih ada hingga beberapa hari ke depan untuk triwulan pertama. ’’Kita optimistis capaian ini masih bisa naik hingga akhir Maret. Dan kita proyeksikan berhasil menembus di angka 25 persen, bahkan lebih,’’ ungkapnya.
Menurutnya, dengan realisasi penerimaan pajak daerah yang dikelola Bapenda. Hingga kini trennya sangat positif, berada di angka 20,82 persen atau sebesar Rp 105 miliar. Angka tersebut juga melebihi dari yang ditargetkan sebesar 15 persen untuk triwulan pertama. Sementara untuk target 2025 mencapai Rp 504,3 miliar.
’’Moncernya PAD di triwulan pertama ini menjadi angin segar bagi pemda untuk bisa optimalisasi di triwulan-triwulan berikutnya sebagaimana target yang kita pasang, total sebesar Rp 823,717 miliar,’’ papar Ardi sembari menunjukkan angka-angka pencapaian dan target.
Mantan Kadiskominfo tersebut menegaskan, melesatnya PAD tentu buah sinergitas yang dibangun lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Selain menelurkan banyak terobosan dan inovasi, hal ini sekaligu sebagai wujud nyata peningkatan kinerja sebagai abdi negara di bawah komando Bupati Muhammad Albarraa dan Wabup Muhmmad Rizal Oktavian.
’’Kami, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga terus optimalisasi potensi PAD di segala sektor. Mulai sektor pajak daerah, sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sektor PAD lain-lain yang sah. Termasuk melakukan jemput bola kepada wajib pajak,’’ tegasnya.
Sebagai langkah optimalisasi kinerja, menurut Ardi, Bapenda segera meluncurkan sejumah inovasi yang langsung bersentuhan dengan subjek pajak. Memanfaatkan sistem yang terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp, Bapenda bakal menerapkan layanan online.
Menurutnya, Terkait permohonan pendaftaran pajak objek baru, permohonan salinan SPPT PBB, permohonan penerbitan objek pajak, permohonan pembetulan PBB, permohonan mutasi objek pajak, permohonan mutasi subjek pajak, permohonan pecah SPPT, permohonan penggabungan SPPT, permohonan cetak SPPT, hingga permohonan penghapusan atau pengurangan ketetapan.
’’Melalui layanan ini, wajib pajak juga bisa memonitoring status tagihan pajaknya terbayar atau belum. Ini untuk menghindari pemungut nakal yang tidak segera menyetorkan pajak yang dibayar wajib pajak,’’ paparnya. Aplikasi ini nantinya bakal diluncurkan pasca Lebaran. ’’Jadi, SPPT PBB selain kita sebar manual, melalui sistem ini kita nanti juga kirim ke subjek pajak,’’ Pungkas Ardi. (Mar/Adv)