BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025 Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

Advertorial

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

badge-check


					Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Perbesar

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto meluncurkan serangkaian program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB. Kegiatan ini meliputi sosialisasi terpadu, operasi gabungan, dan layanan jemput bola untuk memudahkan akses layanan pajak.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menegaskan bahwa penguatan layanan pajak kendaraan bukan hanya tentang administrasi, tapi juga membangun budaya gotong royong dalam membiayai pembangunan daerah. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak daerah adalah kontribusi bersama untuk kemajuan Mojokerto,” katanya, Kamis (27/11/2025).

 

Bapenda juga mengintensifkan sosialisasi di seluruh kecamatan untuk memastikan masyarakat memahami kebijakan baru, termasuk pemberlakuan Opsen PKB sebesar 66 persen mulai 5 Januari 2025. Program pemutihan pajak 2025 juga digelar dari 1 Oktober hingga 30 November 2025, mencakup penghapusan sanksi administratif PKB dan BBNKB, relaksasi PKB progresif, serta pembebasan tunggakan PKB 2024 ke bawah untuk kategori tertentu.

 

Bapenda juga menggandeng Satlantas Polres Mojokerto untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya kepatuhan Regident Ranmor. Operasi gabungan juga dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk membangun kesadaran masyarakat. Layanan jemput bola Opsen PKB juga diperkuat ke desa-desa dan kawasan perusahaan untuk memudahkan masyarakat membayar PKB dan memperbarui status wajib pajak. “Kami berharap manfaat pajak dapat kembali dirasakan masyarakat,” tutup Nurul. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

20 April 2026 - 14:23 WIB

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih

19 April 2026 - 08:13 WIB

Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

9 April 2026 - 09:58 WIB

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

2 April 2026 - 10:30 WIB

Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

31 Maret 2026 - 19:55 WIB

Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah
Trending di Berita Pemkab Mojokerto