Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Advertorial

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

badge-check


					Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Perbesar

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto meluncurkan serangkaian program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB. Kegiatan ini meliputi sosialisasi terpadu, operasi gabungan, dan layanan jemput bola untuk memudahkan akses layanan pajak.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menegaskan bahwa penguatan layanan pajak kendaraan bukan hanya tentang administrasi, tapi juga membangun budaya gotong royong dalam membiayai pembangunan daerah. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak daerah adalah kontribusi bersama untuk kemajuan Mojokerto,” katanya, Kamis (27/11/2025).

 

Bapenda juga mengintensifkan sosialisasi di seluruh kecamatan untuk memastikan masyarakat memahami kebijakan baru, termasuk pemberlakuan Opsen PKB sebesar 66 persen mulai 5 Januari 2025. Program pemutihan pajak 2025 juga digelar dari 1 Oktober hingga 30 November 2025, mencakup penghapusan sanksi administratif PKB dan BBNKB, relaksasi PKB progresif, serta pembebasan tunggakan PKB 2024 ke bawah untuk kategori tertentu.

 

Bapenda juga menggandeng Satlantas Polres Mojokerto untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya kepatuhan Regident Ranmor. Operasi gabungan juga dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk membangun kesadaran masyarakat. Layanan jemput bola Opsen PKB juga diperkuat ke desa-desa dan kawasan perusahaan untuk memudahkan masyarakat membayar PKB dan memperbarui status wajib pajak. “Kami berharap manfaat pajak dapat kembali dirasakan masyarakat,” tutup Nurul. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Advertorial