Majalahdetektif.com, Mojokerto – Bapenda Kabupaten Mojokerto menggelar peningkatan kapasitas pegawai dan sosialisasi perpajakan daerah, Rabu (20/12/2023) di Hotel Aston Mojokerto.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Mojokerto, Pipit Susatiyo, S.E., M.M. menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan motivasi dalam bekerja.
“Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai Bapenda Kabupaten Mojokerto terkait dengan peraturan perpajakan daerah yang baru telah diterbitkan undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah atau HKBP yang diturunkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti seluruh pegawai Bapenda Kabupaten Mojokerto sebanyak 152 orang. Materi kegiatannya adalah peningkatan kapasitas pegawai dan sosialisasi peraturan perpajakan daerah.
“Ada 2 poin yang ditekankan. pertama terkait dengan peningkatan kapasitas pegawai dan yang kedua terkait dengan peraturan perpajakan daerah. Di tahun 2025 kita mendapatkan tugas baru yaitu melaksanakan pemungutan pajak kendaraan bermotor dan tentunya dengan semangat yang baru kita akan kita bisa melaksanakan tugas-tugas yang telah diberikan,” pesannya. (Mar/Adv)