PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah? CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

Advertorial

Budiarto: Rancangan KUA PPAS APBD 2025 Merupakan Proses Penting Dalam Pengelolaan Keuangan

badge-check


					Budiarto: Rancangan KUA PPAS APBD 2025 Merupakan Proses Penting Dalam Pengelolaan Keuangan Perbesar

Budiarto: Rancangan KUA PPAS APBD 2025 Merupakan Proses Penting Dalam Pengelolaan Keuangan

Majalahdetektif.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD T.A 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025.

Selain itu, DPRD Kota Mojokerto juga menyampaikan tanggapan dan rekomendasi terhadap KUA PPAS APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025, Senin (5/8/2024) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Budiarto menjelaskan, rancangan KUA PPAS APBD 2025 merupakan proses yang penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Mojokerto.

Hal itu disampaikan Budiarto saat ditemui media ini disela-sela kesibukannya di Kantor Dwwan dalam pelantikannya kembali menjadi Anggota DPRD Kota Mojokerto di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Rabu (28/8/2024).

Budiarto juga menyatakan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan proses penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang harus disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan APBD 2025 harus menjamin keberlangsungan pembangunan, Sehingga pemerintah daerah Kota Mojokerto harus terus mengoptimalkan pembangunan daerah, peningkatan ekonomi serta mewujudkan manusia yang berbudaya yang tertuang dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah RKPD,” ungkapnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 21:11 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 14:02 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

22 Desember 2025 - 19:30 WIB

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Trending di Advertorial