Dengan Menyertakan 5 Bukti Kuat, LKH Barracuda Laporkan Dugaan Korupsi Jalan Beton Sadar Tengah pada Kejari

Mojokerto – majalahdetektif.com : Dinilai sarat penyimpangan, Dugaan Korupsi Dana BK- Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 P-APBD Kabupaten Mojokerto, berupa pembuatan jalan beton dengan total anggaran Rp.725.000.000, maka LKH Barracuda melaporkan kasus tersebut pada Kejari Mojokerto dengan 5 bukti kuat pada Senin (24/06/2024).

 

Dalam pelaksanaan penyerapan BK Desa Kabupaten Mojokerto tersebut menurut Lembaga Kajian Hukum Barracuda banyak ditemukan dugaan kuat yang berpotensi merugikan negara dan terpaksa pihaknya melakukan pelaporan sebagai bentuk bela negara dan jika terbukti diharapkan membuat pelaku korupsi jera.

 

Hadi Purwanto ,S.T.,S.H. selaku Ketua Umum Lembaga Kajian Hukum Barracuda sesaat setelah memasukkan laporan dan diterima langsung oleh Fachri SH, Staf Intel A Kejari Mojokerto menjelaskan,carut marutnya pelaksanaan bantuan keuangan Desa ini tidak lepas dari keprihatinan kami karena dampak kurang bersatu dan kurang kompaknya antara Bupati Ikhfina dan Wakilnya Gus Barra.

 

“Jadi ini awal dampak keduanya menjadi pemimpin rakyat yang terbukti tidak kompak. Jelas mereka tidak bisa bersatu dan saling mendukung membangun Kabupaten Mojokerto, belum selesai masa bhaktinya mereka saling berebut dan mencari simpati dengan berbagai kegiatannya agar kelak menjadi Bupati Mojokerto periode 2025-2030 yang akan diperebutkannya pada Nopember 2024 mendatang” ungkap Hadi Gerung.

 

Topik kita hari ini adalah melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dana bantuan keuangan desa untuk Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Mojokerto Tahun 2022 besarnya anggaran bantuan itu sebesar Rp.725.000.000 yang digunakan untuk pembangunan rabat beton jalan lingkungan” jelas Hadi Gerung.

Dengan Menyertakan 5 Bukti Kuat, LKH Barracuda Laporkan Dugaan Korupsi Jalan Beton Sadar Tengah pada Kejari

Menurut rincian dan keterangan LKH Barracuda yang mengadakan Jumpa Pers di Depan Kantor Kejari Mojokerto tersebut, Setidaknya Ada 17 terlapor di antaranya PJ Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, MM Camat Mojoanyar, SA Kepala Desa Sadartengah tahun 2022, NI Sekertaris Desa, LR Bendahara Desa, YA Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa ( PPKD), MK Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), KO Sekretaris Tim Pengelola Kegiatan (TPK), TOM Anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK), SM Anggota Tim Pengelolaan Kegiatan (TPK), NY Anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK), YL Anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK), IR Staff Dmin PT. Jisoelman Putra Bangsa , SIS Direktur PT . Jisoelman Putra Bangsa , FT Direktur/Ownner CV Mustika, UM Direktur/ Konsultan pengawas CV Bola Sakti dan HS Direktur/Konsultan Perencanaan Teknis CV Elang Persada.

 

Dalam kesempatan itu Hadi Gerung mengungkapkan, dari total pekerjaan sebesar Rp 725.000.000 untuk pembangunan jalan beton lingkungan Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, pihak LKH Barracuda dapat menyampaikan dugaan korupsinya tidak hanya sekedar laporan pada Kejari Mojokerto, namun juga menyertakan 5 bukti kuat terjadinya kasus korupsi.

 

Pertama Dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) BK P-APBD 2022 Desa Sadartengah tidak di cantumkan kwitansi untuk pekerjaan pengadaan sirtu urug Rp. 49.65 juta, Kwitansi pengadaan beton K-300 Rp.470 juta, kwitansi biaya upah pekerja Rp. 95,33 juta, dan kwitansi biaya upah tukang Rp. 19,98 juta. Bukti yang Kedua adalah tidak di cantumkan dokumen foto terkait kegiatan kemajuan pekerjaan pelaksanaan baik saat kondisi 0% hingga 100%.

 

Sedangkan Bukti Ketiga, tidak di cantumkan dokumen foto terkait surat jalan dan nomor polisi kendaraan atau truck pengangkut material proyek baik sirtu urug ataupun truck molen pengangkut material beton k-300, ujar Hadi.

 

Bukti Keempat, Pihaknya juga menemukan untuk pemenang lelang PT.JPB ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen IUP, WIUP, IUP Eksplorasi, IUP proses produksi ataupun pengangkutan sebagai bukti bahwa material beton perusahaan tersebut dapat di pertanggung jawabkan secara hukum.

 

“Sedang bukti Kelima, CV. WN yang merupakan peserta lelang juga tidak dilengkapi dengan dokumen IUP, WIUP, IUP Eksplorasi, IUP proses produksi ataupun pengangkutan sebagai bukti bahwa material beton perusahaan tersebut dapat di pertanggung jawabkan secara hukum” papar Hadi.

 

Menurut Hari Gerung Bukti terakhir juga ditemukan, Company Profile perusahaan milik Keluarga Bupati Ikhfina berupa PT.JPB di sebutkan bahwa, material pendukung batu pecah di peroleh dari CV MSK yang dikenal sebagai milik keluarga H.Jafarel dengan memasang Istrinya sebagai Direktur.

 

“Sesuai pertemuan kami dengan Staf Kejari tadi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto sepakat kami berikan waktu dua bulan untuk menangani perkara ini, jika tidak ada perkembangan yang signifikan, maka kami akan mencabut laporan dan berikan piala mosi atas ketidak percayaan kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, kemudian kita laporkan perkara ini ke kejaksaan tinggi Jawa Timur” tegas Hadi Gerung.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua LKH Barracuda Had Gerung i juga mengkritisi lemahnya pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Mojokerto yang telah meloloskan LPJ BK P-APBD APBD 2022 Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, makanya dalam lnspektorat juga ikut dilaporkannya pada Kejari Mojokerto.

 

“Pengembalian kerugian negara itu tidak bisa menghapus tindak pidana korupsi dan semua masyarakat berhak melihat LPJ BK Desa maupun Dana Desa, tidak ada aturan yang melarang hal tersebut.” tandas Hadi.

 

Menurut pengakuan Hadi, LKH Barracuda mendapatkan data LPJ BK P-APBD 2022 Desa Sadartengah dari Mujiono Kepala Desa Sadartengah yang baru menjabat 3 November 2022. “Kami salud beliau menerima dengan baik dan sukarela memberikan LPJ sebentar untuk di foto copy. Ini adalah contoh seorang Kepala Desa yang baik dan transparan kepada masyarakat.ā€¯ungkap Hadi.

 

Pihaknya juga menguji ketegasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam menangani perkara ini, mengingat ada hubungannya dengan perusahaan milik keluarga Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

 

Menanggapi kejadian tersebut, Kasubsi A Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Fachri Dogan SH mengatakan, “Saya diutus Kasi Intel Untuk menerima laporan LKH Barracuda. Biasanya paling lama 1,5 bulan proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Semua tergantung disposisi Pimpinan kami jika didisposisi dipercepat ya kami percepat, Jaminan kami, Jika semuanya memenuhi unsur bisa segera masuk ke proses penyelidikan,” jelas Staf Intel Kejari Fachri. (Mar/Adv)

Leave a Reply