Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

Advertorial

Dewan Asal PKS Ingatkan PDRD Penting Untuk Tatanan Kota Mojokerto Agar Lebih Baik

badge-check


					Dewan Asal PKS Ingatkan PDRD Penting Untuk Tatanan Kota Mojokerto Agar Lebih Baik Perbesar

Dewan Asal PKS Ingatkan PDRD Penting Untuk Tatanan Kota Mojokerto Agar Lebih Baik

Mojokerto – majalahdetektif.com : Salah satu anggota DPRD Kota Mojokerto dari PKS Budiarto mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan bagian penting dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD) untuk keberlangsungan tatanan Pemerintahan Kota Mojokerto yang lebih baik lagi.

 

Itulah salah satu diungkapan anggota DPRD Kota Mojokerto Budiarto saat ditemui media ini disela-sela acara yang digelar partainya PKS pada Jumat (28/6/2025) malam.

 

“Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah hal penting yang harus dilakukan demi terciptanya regulasi yg baik demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan keberlangsungan tatanan Pemerintahan Kota kita Mojokerto yang lebih baik lagi” Imbuhnya.

 

Menurut Ketua DPD PKS Kota Mojokerto ini, Khusus Kebijakan retribusi sampah ini harus diperjelas dan harus memberikan kepastian kebijakan di tengah masyarakat.

 

“Kami selaku Wakil Rakyat Kota Mojokerto juga memberikan juga mengingatkan dengan terjadinya beberapa penolakan dari warga Kota Mojokerto, maka selayaknya Pemerintah Kota Mojokerto harus membenahi diri, mengevaluasi dan memberikan narasi positif di tengah masyarakat serta konsultasi publik harus diterapkan sebelum pembuatan Perda maupun kebijakan lainnya, intinya perlu dilakukan restrukturisasi kebijakan demi kebaikan.” tutup Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto ini.(Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial