Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan Selawatan ke-17 di LBH Djawa Dwipa: Doa Bersama untuk Orang Tua dan Penguatan Syiar Keagamaan di Kedunglengkong Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026 Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

Berita Tanjab Barat

Diduga Mark Up pada RAB, Gerak Indonesia Laporkan Temuan di Desa Brasau

badge-check


					Diduga Mark Up pada RAB, Gerak Indonesia Laporkan Temuan di Desa Brasau Perbesar

Diduga Mark Up pada RAB, Gerak Indonesia Laporkan Temuan di Desa Brasau

MajalahDetektif.com, Tanjabbar – Diduga pekerjaan pengerasan jalan di Desa Brasau, kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, dari dana BKBK Provinsi tahun 2022 Mark Up.

 

Hal ini diutarakan Ketua tim dari DPD Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia untuk Provinsi Jambi kepada media ini kemarin.

 

Menurut Ketua Tim pekerjaan pengerasan jalan dari dana BKBK Provinsi yang dibangun dengan panjang sekira 140 meter dari Baskos menelan dana anggaran 79 jutaan rupiah, informasi dari masyarakat dilapangan.

 

Hal ini dibenarkan Kaur perencanaan waktu saat media ini konfirmasi via WA, menurut Kaur, ada dua titik pekerjaan yang dibangun pada tahun anggaran 2022 untuk jalan, menurutnya, pada titik pertama dengan dana anggaran 60 tujaan dan pada titik pekerjaan kedua 79 jutaan, ungkap Kaur.

 

Data ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Desa Brasau saat dikonfirmasi media di kantor desa.

 

Menurut sekdes, dana anggaran tersebut terealisasi seratus persen tanpa Silpa.

 

Tapi ditahun anggaran 2022, ada Silpa 50 jutaan dari dana anggaran copid 2019 yang tersisa.

 

Melalui media ini, Ketua tim Gerak berharap, kepada tim AFIF agar turun check kebenaran informasinya, jika ini merupakan diluar LHP dari pihak Inspektorat, dan berdasarkan analisa tim Gerak, dana anggaran masih ada sisa yang semestinya menjadi Silpa, tentu saja diluar Silpa covid, jika kenyataannnya anggaran ludes serratus persen, besar kemungkinan, ada dugaan indikasi di korupsi, sehingga jika memang ditemukan kebenarannya, agar ditindaklanjuti dengan serius, pinta tim.

 

Saat ini, tim Gerak Indonesia dalam penyusunan laporan ke pihak terkait, agar temuan tim di Desa Berasau dapat ditindak lanjuti dengan serius.

 

Kepala Desa Berasau via WA tidak memberikan stetment atau tanggapannya terkait hal ini, kades hanya mengatakan, saat kedatangan tim Gerak ke desanya, kades dalam perjalanan DL ke ibukota kabupaten, jawabnya. (Hamdi Zakaria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *