Dokter Gadungan Tipu Wanita Di Medsos Sampai Kuras Ratusan Juta Uang Korban

TAPIN, KALSEL – Majalahdetektif.com : Wanita berinisial Intan warga Binuang Tapin salah satu dari enam korban aksi cybercrime dengan modus penipuan yang dilakukan pelaku pria berinisial Chan (30) Warga Bekasi.

 

Pelaku berhasil mengelabui korban berpura-pura sebagai dokter sampai terjalin hubungan asmara dengan korban. Selama mereka pacaran, pelaku menguras uang korban sampai Rp.206 juta rupiah. Tak terima dikelabui pelaku, korban melaporkan ke aparat kepolisian dan pelaku berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Binuang.

 

Dalam Konferensi Pers di Polres Tapin, Rabu (15/3), Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiaer, S.H, S.I.K, MM membenarkan aksi penipuan yang dilakukan Chan (30) warga Bekasi yang juga residivis di Polsek Karang Anyar Jawa Tengah tahun 2021 dengan vonis penjara 1, 6 bulan.

 

“Setelah bebas dari sana, pelaku sempat menjadi tukang parkir. Namun dirinya tak bisa menghilangkan kebiasaan bejadnya hingga melakukan penipuan kembali terhadap korban di Binuang Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan,”katanya.

 

Modusnya pelaku menipu melalui aplikasi media sosial Bumble dan CMB. Disini pertama kali pelaku berkenalan dengan korban.Pelaku mengaku dirinya sebagai dokter mempengaruhi korban sampai terjalin hubungan asmara keduanya. Bahkan mereka berdua sampai jalan jalan ke Bali.

 

“Selama mereka pacaran, pelaku menguras uang korban dengan dalih meminjam dan berjanji menikahi korban. Terhitung sampai 74 kali transaksi terjadi antara korban dan pelaku hingga mencapai Rp 206 juta uang korban raib hilang diambil pelaku,”katanya.

 

Akibat perbuatannya pelaku Chan (30) terkena pasal 378 KUHP tentang penipuan dan UUD ITE.

 

Ternyata korban juga tak hanya satu orang saja, ada lima korban lainnya dengan modus yang sama. “Jadi yang merasa menjadi korban, jangan sungkan sungkan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian,”pungkasnya.(Nas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *