Dorong Pembangunan Terpadu, Ning Ita Komitmenkan RPJMD Kota Mojokerto 2025–2029 Selaras dengan Arah Pembangunan Provinsi dan Nasional

Kota Mojokerto, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (5/5/2025). Forum strategis ini menjadi titik awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang selaras dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum yang bersifat wajib (mandatori), tidak hanya sebagai proses teknokratis dalam perencanaan pembangunan daerah, tetapi juga sebagai penguatan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang sinergis dari pusat hingga daerah.

“RPJMD adalah dokumen penting dan strategis. Untuk itu, dalam penyusunannya harus dilakukan sinkronisasi dengan Asta Cita dari Pemerintah Pusat, Nawa Bhakti Satya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Panca Cita yang menjadi arah pembangunan Kota Mojokerto. Ini demi menjamin kesinambungan dan keselarasan program pembangunan lintas wilayah dan level pemerintahan,” tegas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto secara resmi mengusung visi pembangunan lima tahun ke depan, yakni: “Mewujudkan Kota Mojokerto yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Visi ini diturunkan ke dalam lima misi pembangunan yang terangkum dalam Panca Cita.

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan delapan strategi utama sebagai langkah konkret pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Delapan strategi tersebut meliputi:
1. Peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah.
2. Penguatan layanan kesehatan melalui upaya preventif dan promotif.
3. Optimalisasi program perlindungan dan pemberdayaan sosial ekonomi berbasis komunitas.
4. Pembentukan sistem investasi yang efisien serta pengelolaan sektor ekonomi unggulan lokal.
5. Penguatan daya saing sektor perdagangan dan jasa untuk menarik investasi.
6. Efisiensi tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
7. Peningkatan akuntabilitas pemerintahan dengan fokus pada profesionalisme aparatur dan manajemen kinerja.
8. Peningkatan kualitas infrastruktur melalui integrasi lintas sektor serta pengelolaan sumber daya yang efisien dan ramah lingkungan.

Musrenbang RPJMD ini juga menjadi ruang partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta masukan konstruktif. Hal ini sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang diusung oleh Pemerintah Kota Mojokerto.

“Harapan saya, dokumen RPJMD yang kita susun bersama ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Mojokerto ke depan secara konkret, adaptif, dan berkelanjutan,” tutup Ning Ita. (Den)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *