Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Advertorial

DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Nota Penjelasan Kesetaraan Gender

badge-check
Mojokerto - majalahdetektif.com : DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota penjelasan DPRD terkait Raperda Kesetaraan Gender dalam pembangunan.  Selain penyampaian Nota tersebut, ada juga nota penjelasan dua Raperda oleh Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, yaitu Raperda tentang retribusi jasa umum dan Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2020-2040 di Ruang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (9/3/2020).  Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Subandi, SH tersebut terlihat hadir Bupati Mojokerto Pungkasiadi SH, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD dan Camat Se- Kabupaten Mojokerto.  Mengawali acara rapat Paripurna tersebut Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyampaikan nota penjelasan yang mengusulkan dua Raperda tentang retribusi jasa umum dan Raperda tentang pembangunan industri di Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2040 untuk di sah kan menjadi Perda.   “Dua Raperda yang kami usulkan tersebut, mengacu pada peraturan Daerah No.5 Tahun 2011,” jelas Bupati Mojokerto.  Dalam kesempatan Rapat Paripurna tersebut, Pihak DPRD Kabupaten Mojokerto yang diwakili Nurida Lukitasari Spd dari Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan Nota penjelasan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang Raperda kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.  Karena DPRD Kabupaten Mojokerto menilai sebagai manusia adalah makhluk ciptaan yang maha kuasa dan juga Hak Asasi Manusia maka semua manusia wajib di lindungi sesuai dengan landasan sosiologis dan Yuridis yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.  “Maka kesimpulannya demi terwujudnya kesetaraan gender di Kabupaten Mojokerto, perlu di bentuk perda yang melindungi hak - hak Wanita dalam berkarya di Kabupaten Mojokerto,” pintanya.  Masih kata Nurida Lukitasari FPDIP, Ia sangat berharap pada pemerintah daerah akan adanya kesetaraan gender demi kemajuan pembangunan Kabupaten Mojokerto.  “Besar sekali harapan Dewan Kabupaten Mojokerto untuk segera di bentuk Perda kesetaraan Gender demi mendukng pembangunan Kabupaten Mojokerto,” kata Nurida.  Usai pembacaan nota penjelasan Raperda tentang persamaan gender oleh dewan, acara rapat paripurna ditutup dengan do’a dan dilanjut acara ramah tamah semua tamu undangan. (Mar/Adv)

Mojokerto – majalahdetektif.com : DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota penjelasan DPRD terkait Raperda Kesetaraan Gender dalam pembangunan.

Selain penyampaian Nota tersebut, ada juga nota penjelasan dua Raperda oleh Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, yaitu Raperda tentang retribusi jasa umum dan Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2020-2040 di Ruang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (9/3/2020).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Subandi, SH tersebut terlihat hadir Bupati Mojokerto Pungkasiadi SH, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD dan Camat Se- Kabupaten Mojokerto.

Mengawali acara rapat Paripurna tersebut Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyampaikan nota penjelasan yang mengusulkan dua Raperda tentang retribusi jasa umum dan Raperda tentang pembangunan industri di Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2040 untuk di sah kan menjadi Perda.

“Dua Raperda yang kami usulkan tersebut, mengacu pada peraturan Daerah No.5 Tahun 2011,” jelas Bupati Mojokerto.

Dalam kesempatan Rapat Paripurna tersebut, Pihak DPRD Kabupaten Mojokerto yang diwakili Nurida Lukitasari Spd dari Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan Nota penjelasan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang Raperda kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.

Karena DPRD Kabupaten Mojokerto menilai sebagai manusia adalah makhluk ciptaan yang maha kuasa dan juga Hak Asasi Manusia maka semua manusia wajib di lindungi sesuai dengan landasan sosiologis dan Yuridis yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.

“Maka kesimpulannya demi terwujudnya kesetaraan gender di Kabupaten Mojokerto, perlu di bentuk perda yang melindungi hak – hak Wanita dalam berkarya di Kabupaten Mojokerto,” pintanya.

Masih kata Nurida Lukitasari FPDIP, Ia sangat berharap pada pemerintah daerah akan adanya kesetaraan gender demi kemajuan pembangunan Kabupaten Mojokerto.

“Besar sekali harapan Dewan Kabupaten Mojokerto untuk segera di bentuk Perda kesetaraan Gender demi mendukng pembangunan Kabupaten Mojokerto,” kata Nurida.

Usai pembacaan nota penjelasan Raperda tentang persamaan gender oleh dewan, acara rapat paripurna ditutup dengan do’a dan dilanjut acara ramah tamah semua tamu undangan. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar

6 Juni 2026 - 12:04 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan
Trending di Advertorial