Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

Advertorial

DPRD Kota Mojokerto Bahas Dua Raperda Tentang RPJMD & Pertanggungjawaban APBD 2020

badge-check


					DPRD Kota Mojokerto Bahas Dua Raperda Tentang RPJMD & Pertanggungjawaban APBD 2020 Perbesar

DPRD Kota Mojokerto Bahas Dua Raperda Tentang RPJMD & Pertanggungjawaban APBD 2020

Mojokerto – majalahdetektif.com : DPRD Kota Mojokerto mengagendakan penyampaian pandangan fraksi atas raperda tentang perubahan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, yang bertempat di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajahmada, No 145. Rabu (20/5/2021).

Nuryono Sugiraharjo, sebagai juru bicara Fraksi Partai Demokrat (FPD) mengatakan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari agenda pembangunan yang ditawarkan oleh Walikota pada saat kampanye yang dituangkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah. Dengan demikian sudah menjadi kewajiban dari Walikota untuk merealisasikan agenda-agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. dalam perjalanannya ternyata terdapat suatu kondisi yang mengharuskan adanya perubahan RPJMD.

“Hendaknya pembangunan di kota Mojokerto harus selalu berpedoman pada RPJMD. Janganlah RPJMD hanya dijadikan sebagai perencanaan di atas kertas saja, yang visi dan misinya hanya sekedar slogan kosong saja, tanpa ada strategi yang mampu untuk mewujudkan visi dan misi tersebut”, ujarnya.

Ia juga menyinggung pada moment refocusing APBD tahun anggaran 2020,  dengan program dan kegiatan perangkat daerah harus dialihkan untuk program dan kegiatan pencegahan dan/atau penanganan pandemi covid-19, yang meliputi penanganan bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengamanan sosial. Untuk penanganan tersebut diplotkan lebih dari 128 milyar rupiah yang masuk dalam rekening belanja tidak terduga yang dialokasikan untuk pencegahan dan/atau penanganan pandemi covid-19.

“Dalam realisasinya belanja tidak terduga hanya mampu direalisasikan sebesar 42 milyar rupiah lebih, atau hanya 33,33 persen, atau sepertiga dari total anggaran belanja tidak terduga. perlu ada penjelasan mengapa realisasi belanja tidak terduga ini hanya 33,33 persen. apakah dengan anggaran sebesar 42 milyar rupiah lebih itu pencegahan dan atau penanganan covid-19 yang meliputi penanganan bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengamanan sosial sudah dapat teratasi”, kata Bejo sapaan akrab Nuryono Sugiraharjo.

“Angka silpa sebesar 269 milyar rupiah lebih merupakan angka yang cukup besar. mengingat tahun 2020 merupakan awal dari pandemi covid-19, adanya silpa yang demikian besar ini dapat dikatakan sebagai suatu ironi. karena di satu sisi banyak warga yang terdampak pandemi covid-19 yang memerlukan bantuan pemkot. sementara di sisi lain begitu besar anggaran yang tidak terealisasikan,” sambungnya.

“Apalagi bila diingat bahwa angka silpa yang demikian besar itu sebagian besarnya, yaitu lebih dari 85 milyar rupiah, berasal dari belanja tidak terduga yang jelas-jelas dianggarkan untuk pencegahan dan/atau penanganan pandemi covid-19”, tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ning Ita menjelaskan penyampaian Walikota tentang perubahan RPJMD kota Mojokerto pada beberapa poin penting dalam perubahan RPJMD 2018-2023. Yakni :

1. Pada RPJMD awal ada 9 indikator sasaran. Sedangkan yang terbaru ada perubahan pada salah satu indikator. Yakni, Indeks kapasitas fiskal daerah untuk tahun 2022-2023 yang diubah menjadi kapasitas fiskal daerah.

2. Pada RPJMD awal terdapat 25 indikator sasaran. Sedangkan pada RPJMD terbaru terdapat 28 indikator sasaran, dimana ada 3 tambahan dan 2 yang diubah.

Sedangkan pada Raperda pertanggungjawaban, Wali Kota Ning Ita menjelaskan beberapa hal penting. Di antaranya adalah Laporan realisasi APBD, Neraca,Laporan arus kas dan Catatan atas keuangan. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Trending di Advertorial