Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Harapkan Biaya Pendidikan Tetap Gratis Terwujud Kembali

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik sangat prihatin dengan banyaknya keluhan wali murid SMA/SMK/MAN di Kota Mojokerto yang menyebutkan keluhannya mengenai besarnya biaya SPP setiap bulannya dan pembebanan uang gedung untuk semua siswa baru SMA/SMK/MAN di Kota Mojokerto.
“Karna kurang intensnya pihak pemkot berkomunikasi dengan pihak pemprov, membuat harapan kami pupus untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA Sederajat di pembahasan PAK, namun kami tidak menyerah di tahun 2018 akan kami coba kembali komunikasi secara intens, agar kebijakan MOU Fakta Integritas pemkot Mojokerto menggratiskan biaya pendidikan SMA Sederajat bisa di fahami pihak pemprov dan di masukkan APBD pemprov,” jelasnya dengan penuh semangat di kediamannya Minggu (15/10/2017).
Secara teknis, proses agar biaya pendidikan SMA/SMK/MAN tetap gratis seperti tahun sebelum-sebelumnya masih mempunyai celah.
“Sebetulnya, sejak pihak pemprov mengambil alih, sebenarnya tidak ada kesulitan pemkot untuk mempertahankan program pendidikan gratis sampai SMA/SMK/MAN. Dalam peraturan permendagri terkait aturan pengelolaan keuangan daerah namanya bentuk kerja sama antar daerah, nah program itu bisa untuk mempertahankan penggratisan biaya pendidikan sampai SMA/SMK/MAN. Artinya apa, daerah sudah kami beri masukan, silakan ambil langkah untuk mengadakan fakta integritas dengan pemprov untuk memperkuat pendidikan SMA/SMK/MAN. Jadi daerah memberi bantuan keuangan ke pemprov terkait masalah bantuan pendidikan SMA/SMK/MAN, di hitung ketemu skema sekian, bentuk fakta integritas, kerja sama di putuskan. Sudah, dana daerah dan pemkot menganggarkan lewat bantuan keuangan daerah dan keuangan tersebut langsung di bantukan ke pemprov. Di pemprov di fungsikan penggunaannya untuk di kembalikan lagi ke sekolah guna menopang SMA/SMK/MAN agar biaya SPP dan uang gedung bisa gratis,” tutupnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto