Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat Kirab Budaya Mojo Bangkit Spektakuler, 1.080 Peserta Hidupkan Spirit Kejayaan Majapahit DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Harapkan Biaya Pendidikan Tetap Gratis Terwujud Kembali

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik sangat prihatin dengan banyaknya keluhan wali murid SMA/SMK/MAN di Kota Mojokerto yang menyebutkan keluhannya mengenai besarnya biaya SPP setiap bulannya dan pembebanan uang gedung untuk semua siswa baru SMA/SMK/MAN di Kota Mojokerto.
“Karna kurang intensnya pihak pemkot berkomunikasi dengan pihak pemprov, membuat harapan kami pupus untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA Sederajat di pembahasan PAK, namun kami tidak menyerah di tahun 2018 akan kami coba kembali komunikasi secara intens, agar kebijakan MOU Fakta Integritas pemkot Mojokerto menggratiskan biaya pendidikan SMA Sederajat bisa di fahami pihak pemprov dan di masukkan APBD pemprov,” jelasnya dengan penuh semangat di kediamannya Minggu (15/10/2017).
Secara teknis, proses agar biaya pendidikan SMA/SMK/MAN tetap gratis seperti tahun sebelum-sebelumnya masih mempunyai celah.
“Sebetulnya, sejak pihak pemprov mengambil alih, sebenarnya tidak ada kesulitan pemkot untuk mempertahankan program pendidikan gratis sampai SMA/SMK/MAN. Dalam peraturan permendagri terkait aturan pengelolaan keuangan daerah namanya bentuk kerja sama antar daerah, nah program itu bisa untuk mempertahankan penggratisan biaya pendidikan sampai SMA/SMK/MAN. Artinya apa, daerah sudah kami beri masukan, silakan ambil langkah untuk mengadakan fakta integritas dengan pemprov untuk memperkuat pendidikan SMA/SMK/MAN. Jadi daerah memberi bantuan keuangan ke pemprov terkait masalah bantuan pendidikan SMA/SMK/MAN, di hitung ketemu skema sekian, bentuk fakta integritas, kerja sama di putuskan. Sudah, dana daerah dan pemkot menganggarkan lewat bantuan keuangan daerah dan keuangan tersebut langsung di bantukan ke pemprov. Di pemprov di fungsikan penggunaannya untuk di kembalikan lagi ke sekolah guna menopang SMA/SMK/MAN agar biaya SPP dan uang gedung bisa gratis,” tutupnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto