Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

Advertorial

DPRD Kota Mojokerto Lakukan PAW Agung Kepada Nuryono

badge-check


					PAW : Politisi Partai Demokrat Nuryono Telah Disumpah Gantikan Agung Oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto (foto:Istimewa) Perbesar

PAW : Politisi Partai Demokrat Nuryono Telah Disumpah Gantikan Agung Oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto (foto:Istimewa)

Majalahdetektif.com- MOJOKERTO KOTA : Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto bersama Wakil Ketua DPRD Sonny Basoeki dan Junaedi Malik membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual. Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Kamis (4/2/2021).

 

Rapat Paripurna PAW ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jatim nomor 171.417/99/011.2/2021 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Mojokerto. Keputusan Gubernur tersebut berisi tentang pemberhentian dengan hormat Agung Hendriyo. Untuk diketahui empat diantara dewan kota dinyatakan positif terkena covid-19 tiga terselamatkan  namun kasihan Agung Hendriyo politisi asal Partai Demokrat itu meninggal dunia akibat wabah mematikan pada awal Januari 2021 yang lalu. Sehingga berdasarkan keputusan Gubernur Jatim nomor 171.417/100/011.2/2021 menetapkan Nuryono Sugiraharjo sebagai Anggota DPRD menggantikan Agung Hendriyo. Perlu diketahui, Agung Hendriyo menjadi Anggota Komisi III. Selain itu, dirinya juga menjadi anggota Badan Kehormatan(BK) DPRD Kota Mojokerto.

 

“Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah maka saudara Nuryono sudah definitif sebagai anggota DPRD Kota Mojokerto,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto.

Lebih lanjut Sunarto mewakili anggotanya mengucapkan selamat kepada Nuryono. “Dengan lengkapnya anggota dewan kedepan DPRD harus semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi,” pungkasnya.

 

Sementara itu Wakil Walikota Mojokerto, Ahmad Rizal Zakariya mengucapkan selamat kepada Nuryono. “Semoga saudara bisa mengemban amanah dengan sebaik–baiknya, mampu menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kota Mojokerto serta mampu berkontribusi guna pembangunan di kota Mojokerto,” pesan Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto ini.

 

Lebih lanjut Rizal menambahkan meskipun saat ini masih berada di tengah pandemi Covid-19, namun kegiatan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku.

 

“Saya berharap agar momentum ini dijadikan sebagai makna tersendiri dalam pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur Penyelenggara Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan dengan baik,” tukasnya.(Adv/Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

11 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial
Trending di Advertorial