RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

Advertorial

DPRD Mojokerto Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

badge-check


					DPRD Mojokerto Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Perbesar

DPRD Mojokerto Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Mojokerto, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali melanjutkan agenda pembahasan strategis dalam sidang Paripurna yang digelar di Graha Wisesa, Rabu (4/6/2025). Agenda ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang telah digelar pada 2 Juni 2025, membahas tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) penting.

Rapat paripurna kali ini difokuskan pada penyampaian jawaban Bupati Mojokerto terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Raperda, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Majatama.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin, saat membuka jalannya sidang paripurna menyampaikan bahwa penyampaian jawaban dari kepala daerah menjadi bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dilalui dalam proses pembahasan Raperda. Hal ini penting sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Agenda utama rapat paripurna hari ini adalah mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda. Ini merupakan rangkaian penting dalam penyusunan kebijakan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Amin, politisi dari Partai NasDem.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat telah memenuhi ketentuan sesuai Pasal 132 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, di mana jumlah anggota yang hadir telah mencukupi kuorum sehingga sidang paripurna dapat dilanjutkan dan terbuka untuk umum sebagaimana diatur dalam Pasal 130 ayat (4) peraturan yang sama.

Adapun susunan rapat meliputi tiga poin utama, yaitu pembukaan, penyampaian jawaban Bupati Mojokerto atas pandangan fraksi-fraksi DPRD, dan ditutup dengan sesi penutupan. Dalam penyampaiannya, Khoirul Amin juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak, terutama Bupati Mojokerto dan jajaran perangkat daerah, yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung proses pembahasan Raperda secara terbuka.

“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatian seluruh peserta rapat, khususnya kepada Ibu Bupati beserta jajaran. Semoga sinergi ini terus terjaga untuk kemajuan Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta sebagai wujud tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

4 Maret 2026 - 13:05 WIB

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

3 Maret 2026 - 09:10 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

17 Februari 2026 - 10:23 WIB

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

13 Februari 2026 - 04:17 WIB

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah
Trending di Advertorial