Hasil Operasi Pekat, Kapolres Tindak Tegas Tidak akan Berikan Ruang Untuk Tindak Kriminal

Mojokerto Kabupaten , majalahdetektif.com – Polres Mojokerto mengadakan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Rabu (03/04/2024).

Hasil Operasi Pekat, Kapolres Tindak Tegas Tidak akan Berikan Ruang Untuk Tindak Kriminal
Hasil Operasi Pekat, Kapolres Tindak Tegas Tidak akan Berikan Ruang Untuk Tindak Kriminal

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto menegaskan, target operasi pekat Semeru 2024 adalah premanisme, judi, petasan, dan narkoba,” terangnya.

Hasil Operasi Pekat, Kapolres Tindak Tegas Tidak akan Berikan Ruang Untuk Tindak Kriminal
Hasil Operasi Pekat, Kapolres Tindak Tegas Tidak akan Berikan Ruang Untuk Tindak Kriminal

“Narkoba adalah musuh terbesar yang bisa menghancurkan generasi bangsa. Selain itu miras ilegal juga sangat meresahkan warga. Operasi pekat ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi siapapun yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto,” ungkap Kapolres Mojokerto, Rabu (3/4/2024) di Mapolres Mojokerto kabupaten.

Hasil Operasi Pekat, Kapolres Tindak Tegas Tidak akan Berikan Ruang Untuk Tindak Kriminal
Hasil Operasi Pekat, Kapolres Tindak Tegas Tidak akan Berikan Ruang Untuk Tindak Kriminal

Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Mulai dari miras, petasan, senjata tajam yang digunakan gangster, perjudian 303, narkoba, dan knalpot brong,” paparnya.

“Total ada 75 kg bahan peledak yang berhasil diamankan di berbagai tempat berbeda. Kemudian total pelaku bahan peledak ada sebanyak 12 orang. Penjualannya ada yang konvensional dan ada juga yang online,” ujar Kapolres Mojokerto.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan keresahannya ke Polres Mojokerto.

“Pastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal mudik. Jika mau menitipkan kendaraannya dipersilahkan dititipkan di Polsek terdekat atau di Polres Mojokerto. Intinya tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Mojokerto,” tutup Kapolres Mojokerto. (Ldy)

Leave a Reply