Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ning Ita Apresiasi 17 Pendonor Sukarela: Ketulusan Mereka Jadi Teladan Kemanusiaan di Kota Mojokerto Ning Ita Tekankan Peran Keluarga Jadi Tembok Pertama Pendidikan Moral Remaja di Era Digital Semangat dari Bumi Majapahit, Jatim Tangguh dan Terus Bertumbuh untuk Indonesia

Advertorial

Hebat, Bupati Gus Barra Beri Kabar Gembira Wajib Pajak Bebas Denda

badge-check


					Hebat, Bupati Gus Barra Beri Kabar Gembira Wajib Pajak Bebas Denda Perbesar

Hebat, Bupati Gus Barra Beri Kabar Gembira Wajib Pajak Bebas Denda

Mojokerto, majalahdetektif.com : Bupati Gus Barra melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah memberikan kabar gembira bahwa, Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan program Bebas Denda Pajak Daerah untuk berbagai jenis pajak, termasuk PBB-P2 dan pajak daerah lainnya. Program ini berlaku untuk kewajiban pajak tahun 2013 hingga 2025, dengan periode pembayaran mulai 1 Oktober sampai 31 Desember 2025 mendatang.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto yang baru, Nurul Istiqomah, Saat memberikan relaese menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi Bupati Gus Barra kepada masyarakat yang selama ini taat membayar pajak, dan memberikan kabar baik serta memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang terpaksa menunggak untuk segera melunasi kewajibannya tanpa dikenai denda sepeserpun

 

“Program bebas denda ini kami hadirkan sebagai momentum untuk memperingati Hari Pahlawan, sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Membayar pajak tepat waktu adalah salah satu bentuk kepahlawanan di era sekarang,” jelas Kaban Nurul Istiqomah, pada Rabu (8/10/2025) sore.

 

Putri H.Anwar Pengusaha rokok terkenal di Gondang ini menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pembayaran online untuk memudahkan proses pembayaran pajak, antara lain melalui Bank Jatim, BSI, BNI, Mandiri, BCA, OCBC NISP, serta platform digital seperti Bukalapak, Shopee, Tokopedia, Blibli, Alfamart, dan Traveloka.

 

“Saat ini Insyaa Allah tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak di Kabupaten Mojokerto untuk menunda pembayaran pajak, Kini pembayaran pajakpun bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Saatnya masyarakat berhemat dan berkontribusi untuk kemajuan Mojokerto,” tegas Istri anggota Dewan asal Golkar ini .

 

Kepala Bapenda wanita ini, juga menghimbau masyarakat wajib pajak untuk manfaatkan relaksasi pembayaran pajak ini hingga 31 Desember 2025 mendatang, Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi 0811-3513-353 atau mengunjungi laman resmi sipanjolmajokerto.xao.go.id serta akun media sosial resmi @bapendakabmojokerto dan Bapenda MJK.

 

“Dengan adanya program dan kabar gembira ini, Bapenda berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, demi terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur” pungkasnya.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

14 Oktober 2025 - 04:48 WIB

Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

14 Oktober 2025 - 04:46 WIB

Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

14 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Bupati Mojokerto Tekankan Transformasi Sosial dan Pemerintahan Menuju Pusat Pemerintahan Baru Berkelanjutan

8 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Bupati Mojokerto Tekankan Transformasi Sosial dan Pemerintahan Menuju Pusat Pemerintahan Baru Berkelanjutan

Fraksi PKB Setujui Raperda BPR Majatama: Dorong Profesionalisme, Transparansi, dan Transformasi Digital

1 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Fraksi PKB Setujui Raperda BPR Majatama: Dorong Profesionalisme, Transparansi, dan Transformasi Digital
Trending di Advertorial