Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

Ini 25 Nama Caleg yang Berpeluang Lolos Mengisi Kursi DPRD Kota Mojokerto

badge-check

Mojokerto – majalahdetektif.com : KPU Kota Mojokerto telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil pemilu 2019, termasuk rekapitulasi hasil pemilu legislatif untuk pengisian kursi DPRD Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun dari media ini, dari hasil rekapitulasi ini, terlihat siapa saja nama-nama 25 caleg yang berpotensi menjadi anggota dewan.

Namun, hasil rekapitulasi ini berpotensi muncul gugatan karena ada selisih antar calon yang sangat sedikit. Yakni di caleg PDIP Dapil Magersari hanya selisih 2 suara.

Sunarto, mendapat suara 1275 suara berpotensi lolos, sedangkan Nunuk Suryani mendapat 1273 suara berpotensi tidak lolos.

Sukrisno Adi, Komisioner KPU Kota Mojokerto mengatakan, hasil rekapitulasi ini memang berpotensi muncul gugatan. Namun KPU memberi batasan waktu 3 hari untuk melakukan gugatan.

“Dalam aturan, gugatan harus dimasukkan selama 3 hari saja dan harus dilakukan oleh peserta partai politik bukan perseorangan,” urainya.

Sukrisno berharap, polemik caleg di PDI Perjuangan bisa diselesaikan di internal parpol. “Kalau memang tidak selesai, ya bisa diajukan gugatan,” tambahnya.

Sementara nama-nama 25 caleg yang berpotensi lolos menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto berdasarkan hasil rekapitulasi KPU. Diantaranya :

– PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak dengan total 5 kursi dan bakal menduduki jabatan Ketua DPRD. 5 caleg yang terpilih : Suliyat, Sunarto, Edy Purwanti, Febriana Meldyawati dan Moch Rizky

– PKB mendapat 4 kursi dan bakal menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD. 4 caleg yang terpilih : Junaidi Malik, Wahyu Nur Hidayat, Sulistyowati dan Khoiroyaroh.

– Partai Golkar mendapat 4 kursi dan bakal menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD. 4 caleg yang terpilih : Agus Wahyudi, Sony Basuki Rahardjo, Riza Ibnu Yulianto dan Jaya Agus

– Partai Demokrat mendapat 3 kursi : Uji Pramono, Deny Novianto dan Agung Hendriyo

– PAN mendapat 3 kursi : Suyono, Moeljadi dan Miftah Aris

– Partai Gerindra mendapat 2 kursi : Sugiyanto dan Moch Harun

– PKS mendapat 2 kursi : Budiarto dan Agung Sucipto

– Partai Nasdem mendapat 1 kursi : Indro Tjahyono

– PPP mendapat 1 kursi : M Gunawan

Hasil rekapitulasi KPU Kota Mojokerto ini akan segera ditetapkan sebagai Caleg terpilih setelah dinyatakan tidak ada gugatan dalam waktu tiga hari.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto