Mojokerto – majalahdetektif.com : Dinas PUPR Perakim melakukan RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, digelar pada Senin (30/09/2024). Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPUPR Perakim), Kota Mojokerto terkait dengan keluhan kendala Kelistrikan dan pemanfaatan Ruang Fraksi Gedung baru DPRD di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Sesuai pantauan media ini dikantor Dewan yang baru, Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut atas permintaan. pimpinan DPRD Kota Mojokerto lantaran terdapat adanya keluhan permasalahan di Gedung baru Dewan kota Mojokerto tersebut. kendala tersebut diantaranya kelistrikan dan juga sarana lainnya utamanya di ruang Fraksi yang ada di gedung baru Wakil Rakyat Kota Mojokerto tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengharapkan, permasalahan yang ada di gedung Dewan yang baru ditempati di bulan Agustus 2024 tersebut, terkait dengan kelistrikan dan juga permasalahan di ruangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mojokerto.
Ketua PDI Perjuangan Kota Mojokerto ini berharap, Dengan diadakannya RDP yang dilakukannya meminta agar PUPR dan Dinas terkait mampu mengatasi semua kendala sekaligus memberikan solusi yang tepat dan cepat.
” Mohon diberikan solusi yang tepat dan cepat terkait kendala yang ada di gedung DPRD Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam agar tidak mengganggu jalanya aktifitas di DPRD Kota Mojokerto termasuk ruang-ruang Fraksi yang belum lengkap perabotbdan perlengkapannya, dengan solusi yang tepat dan cepat” harapnya.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kota Mojokerto Nuryono Sugi Raharjo juga menambahkan agar Pokok Pikiran ( Pokir ) Dewan bisa diakomodir secara maksimal. ” Untuk Pokok Pikiran atau Pokir sebisanya segera diakomodir semuanya oleh pihak Dinas PUPR, karena perlu kami tegaskan Pokir adalah merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan lewat dewan, serta menyangkut kemaslahatan orang banyak,” Harap Nuryono Sugi Raharjo.
Sementara usai RDP Dengan DPRD Kota Mojokerto, Saat ditemui media Muraji selaku Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto menjelaskan, dalam RDP tadi pihaknya telah menampung semua apa yang menjadi harapan dan uneg-uneg Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto dan akan menindaklanjutinya dengan solusi yang cepat dan tepat sesuai anggaran yang tersedia.
“Semua masukan-masukan dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait dengan solusi yang secepatnya agar tempat kerja Anggota Dewan tersebut tidak terganggu lainnya menyusul sesuai anggaran yang ada,” tegas Muraji.
Pejabat lama yang penuh pengalaman di PUPR ini, berjanji akan mengakomodir apa yang di sampaikan para Wakil Rakyat Kota Mojokerto termasuk Pokok Pikiran(Pokir), Secara bertahap pihaknya mengutamakan Pembenahan Kelistrikan dan perlengkapan ruang Fraksi-Fraksi, Intinya jika nantinya tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2024 ini, maka terpaksa akan diajukan di tahun berikutnya, dan berharap dalam Perubahan Anggaran (PAK) tahun 2024 ini bisa direalisasikannya.
” Yang jelas semua usulan dan Pokok Pikiran segenap Anggota DPRD akan terakomodir, namun kelihatannya kemungkinan tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Jika tidak bisa selesai akan kita ajukan dan akan dianggarkan pada tahun berikutnya atau paling cepat ya dalam Perubahan Anggaran PAK pada akhir-akhir bulan tahun ini,” pungkas Bos Dinas PUPR Perkim Kota Mojokerto ini. ( Mar/Adv)