Berita Mojokerto
Kabag Humas Kabupaten Mojokerto Dilaporkan Polisi
 |
| Kabag Humas Kabupaten Mojokerto, Alfiyah Ernawati Dilaporkan Polisi |
MOJOKERTO – MD : Kabag Humas dan Protokoler Pemkab. Mojokerto Alfiah Ernawati dan Bendaharanya Yuni, pada Senin 17 Nopember 2014 telah dilaporkan ke Polres Kota Mojokerto oleh segenap Wartawan dan Wartawati yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Mojokerto (AJM) dengan tuduhan elakukan tindak pidana korupsi dengan cara memotong pembayaran insentif wartawan bulanan, Iklan cukai rokok, iklan ensidentil serta kerjasama pemberitaan –pariwara
Salah satu pelapor Joko Erlangga SH, MSi dari harian Realita membenarkan bawasannya teman-temannya dari Aliansi Jurnalistik Mojokerto elaporkan secara resmi Bendahara dan Kabag humas Kabupaten Mojokerto, “Pagi tadi teman-teman wartawan yang tergabung dalam AJM resmi melaporkan kasus korupsi yang terjadi di Humas Pemkab Mojokerto di Polres kota Mojokerto” jelasnya.
Joko Erlangga yang berhasil mencetak banyak wartawan di Mojokerto tersebut juga menjelaskan bahwa Juni dan Erna layak ditahan dan dibui, pasalanya selain berani memotong hak-hak wartawan berupa insentif bulanan wartawan, iklan cukai, iklan ensidentil serta kerjasama pemberitaan berupa pariwara berkisar antara 500 sampai 2 juta, “Kami beserta Tim Pelapor sudah menyiapkan dan mengantongi bukti bukti tindak pidana korupsi di Humas Pemkab Mojokerto, kami meminta kepada teman-teman yang merasa dirugikan dan merasa senasib dan sepenanggungan untuk siap-siap membantu sebagai saksi Mario kita bongkar mari kita ganti kabag Humas dan bendaharanya” jelasnya.
Baca Lainnya
Trending di Berita Mojokerto