Kabag Humas Kabupaten Mojokerto Dilaporkan Polisi

Kabag Humas Kabupaten Mojokerto, Alfiyah Ernawati Dilaporkan Polisi
MOJOKERTO – MD : Kabag Humas dan Protokoler Pemkab. Mojokerto Alfiah Ernawati dan Bendaharanya Yuni, pada Senin 17 Nopember 2014 telah dilaporkan ke Polres Kota Mojokerto oleh  segenap Wartawan dan Wartawati yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik  Mojokerto (AJM) dengan tuduhan elakukan tindak pidana korupsi dengan cara memotong pembayaran insentif wartawan bulanan, Iklan cukai rokok, iklan ensidentil serta kerjasama pemberitaan –pariwara
Salah satu pelapor Joko Erlangga SH, MSi dari harian Realita membenarkan bawasannya  teman-temannya dari Aliansi Jurnalistik Mojokerto elaporkan secara resmi Bendahara dan Kabag humas Kabupaten Mojokerto, “Pagi tadi teman-teman wartawan yang tergabung dalam AJM resmi melaporkan kasus korupsi yang terjadi di Humas Pemkab Mojokerto di Polres kota Mojokerto” jelasnya.
Joko Erlangga yang berhasil mencetak banyak wartawan di Mojokerto tersebut juga menjelaskan bahwa Juni dan Erna layak ditahan dan dibui, pasalanya selain berani memotong hak-hak wartawan berupa insentif bulanan wartawan, iklan cukai, iklan ensidentil serta kerjasama pemberitaan berupa pariwara  berkisar antara 500 sampai 2 juta, “Kami beserta Tim Pelapor sudah menyiapkan dan mengantongi bukti bukti tindak pidana korupsi di Humas Pemkab Mojokerto, kami meminta kepada teman-teman yang merasa dirugikan dan merasa senasib dan sepenanggungan untuk siap-siap membantu sebagai saksi Mario kita bongkar mari kita ganti kabag Humas dan bendaharanya” jelasnya.
Dua orang pelapor Harsoyo, SH dan Bambang Dwi wardana SH, MKn  saat ditemui media ini kemarin pagi hingga sore telah diperiksa dan dimintai keterangan sebagai pelapor  di Kanit II Tipikor Polres Kota Mojokerto, “Kami diperiksa sebagai saksi pelapor mulai pagi hingga sore hari, ya demi keadilan dan pemberantasan Tipikor dan kesejahteraan dan memperjuangak wartawan, kami siap berjuang didepan dan siap ditahan kepada teman-teman lain kami berharap semuanya siap menjadi saksi demi pemberantasan Tipikor” jelasnya (Jay/Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 123, November 2014 :

Kades Karangdieng Terlibat Galian C Ilegal Melenggang Bebas
Terlalu Lama Pembangunan Penahan Jalan Muria Justru Rusak Jalan Aspal
Pembangunan Jalan Hotmik Masih Berpeluang Disunat Alias Dientit
Ada Gerak Jalan Perjuangan, Jalur Mojokerto-Surabaya Akan Lumpuh
Kabag Humas Mojokerto Bikin Wartawan ‘Gigit Jari’ Terima ‘ Cinta Palsu’
BBM naik, Menaker imbau perusahaan beri karyawan uang tambahan
Kabag Humas Kabupaten Mojokerto Dilaporkan Polisi

Leave a Reply