BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar PESAN PAKDE Bapenda Mojokerto Sukses Perbarui 3.137 Data Pajak, Raih Penerimaan Rp312 Juta Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

Berita Sumenep

Kapolres Sumenep Raih Penghargaan dari LPAI

badge-check


					Kapolres Sumenep Raih Penghargaan dari LPAI Perbesar

Kapolres Sumenep Raih Penghargaan dari LPAI

SUMENEP, majalah detektif.com – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menginisiasi terbentuknya Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT (SPARTA) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Terbentuknya SPARTA diharapkan dapat mengurangi serta mencegah potensi terjadinya kekerasan pada anak, dalam hal ini dimulai dari tingkat RT.

Apa yang dilakukan Kapolres Sumenep, menginisiasi terbentuknya SPARTA, itu mendapat apresiasi dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

LPAI memberikan penghargaan kepada Kapolres Sumenep yaitu sebagai Kapolres Sahabat Anak Sekaligus Inisiator Terbentuknya Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT di Kabupaten Sumenep.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Sumenep, khususnya Kapolres Sumenep, yang merupakan inisiator terbentuknya SPARTA di Kabupaten Sumenep,” kata Ketua Umum LPAI Prof. Dr. Seto Mulyadi.,M.Si.,Psikologi usai menyerahkan penghargaan di Polres Sumenep. Sabtu (19/11/2022)

Menurut pria yang akrab disapa Kak Seto ini, pembentukan SPARTA merupakan bentuk kepedulian Polres Sumenep terhadap upaya perlindungan anak di Kabupaten paling timur Pulau Madura.

“Karena kita tahu bahwa, fenomena kekerasan terhadap anak di berbagai tempat, termasuk di wilayah Kabupaten Sumenep, adalah fenomena gunung es karena banyak tidak dilaporkan,” paparnya.

Oleh sebab itu, sambung Kak Seto, dengan dibentuknya SPARTA ke depan masyarakat juga terlibat dalam gerakan nasional perlindungan anak.

“Sehingga ketika terjadi dugaan kekerasan pada anak, masyarakat bisa segera melapor. Sebelum melapor ke Polres atau Polsek, minimal dilaporkan kepada RT masing-masing,” ujar Kak Seto.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap SPARTA yang terbentuk di Kabupaten Sumenep. Mudah-mudahan ini betul-betul dapat menekan terjadinya kekerasan terhadap anak-anak” tambahnya.(Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *