PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

Ketua PKS Ingin Kota Mojokerto Hebat, Berdaya Saing dan Bermartabat

badge-check


					Ketua PKS Ingin Kota Mojokerto Hebat, Berdaya Saing dan Bermartabat Perbesar

Ketua PKS Ingin Kota Mojokerto Hebat, Berdaya Saing dan Bermartabat

Mojokerto – majalahdetektif.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Ketua PKS Kota Mojokerto Budiarto, berharap dengan disyahkannya Perda RPJPD tersebut, segenap warga kota Mojokerto benar-benar menjadi makin hebat, berdaya saing dan makin bermartabat.

 

Budiarto selaku Wakil Rakyat Kota Mojokerto dari Daerah Pemilihan(DP) 1 Kecamatan Magersari ini, saat ditemui dikantornya pada Senin (29/07/2024) juga berharap dengan dijadikannya RPJPD menjadi Perda, maka Indonesia Emas pada tahun 2045 dan generasi emas khususnya di Kota Mojokerto harus segera terwujud prinsipnya lebih cepat lebih baik.

 

Anggota DPRD Kota dari Komisi III ini juga berharap dengan ditetapkannya RPJPD menjadi Perda maka Perda tersebut wajib dijadikan acuan agar semua pembangunan di Kota Mojokerto ada payung hukumnya agar lebih cepat mewujudkan Indonesia Emas dan Generasi Emas khususnya di Kota Mojokerto.

 

“RPJPD adalah impian Kota Mojokerto 20 tahun ke depan, terlebih lagi kita juga mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas tahun 2045, maka generasi emas di kota Mojokerto harus segera kita wujudkan” harapnya.

 

Menurutnya, pemenuhan layanan dasar dan hak warga Kota Mojokerto harus diberikan dengan sebaik-baiknya, Penyelengara Pemerintah Kota harus dievaluasi dan harus dikoreksi.

 

“Selaku Wakil Rakyat kami berharap agar pemenuhan layanan dasar dan hak warga Kota Mojokerto harus kita berikan secara prima dan terbaik dalam semua lini, Jangan lupa sektor Penyelenggaraan Pemerintahan harus kita evaluasi, yang sudah baik kita tingkatkan dan yang belum baik perlu kita koreksi dan perbaiki” tegasnya.

 

Politikus muda yang punya motto Jangan berhenti berbuat kebaikan ini, juga mengajak semua elemen masyarakat yang ada di Kota Mojokerto harus bekerja sama agar mampu mewujudkan visi dan misi Kota Mojokerto yang telah ditetapkannya

 

“Semua komponen masyarakat harus bekerja sama dan sama-sama mewujudkan Kota Mojokerto yg hebat, berdaya saing dan bermartabat” tutupnya.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

SMAN 2 Kota Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

31 Agustus 2026 - 09:45 WIB

KUPA dan PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Dorong Anggaran Mojokerto Lebih Berdampak bagi Rakyat

28 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Trending di Advertorial