PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

Kota Mojokerto Raih 10 Besar Penghargaan LPPD Terbaik Tingkat Jatim

badge-check
Kota Mojokerto Raih 10 Besar Penghargaan LPPD Terbaik Tingkat Jatim

MOJOKERTO- majalahdetektif.com: Di bawah kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, pemerintah daerah kembali meraih penghargaan yang membanggakan di tahun 2020. Kali ini, Pemerintah Kota Mojokerto meraih penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018 dengan status kinerja sangat tinggi.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, hari ini (16/10). Melalui penghargaan ini, Kota Mojokerto menduduki peringkat ke dua kategori kota se-Jawa Timur.

“Alhamdulillah, Kota Mojokerto menerima penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah  Tahun 2018, dengan skor kinerja sangat tinggi yakni 3,4197. Ini artinya, Pemkot Mojokerto meraih peringkat nomor 2 kategori Kota se-Jatim, sedangkan peringkat 10 untuk Kota/Kabupaten se-Jatim,” jelas Ning Ita, sapaan akrab walikota.

Skor tersebut, lanjut Ning Ita, merupakan nilai tertinggi yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam satu dekade terakhir. LPPD, merupakan dasar penilaian kinerja yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

“LPPD kabupaten/kota disampaikan oleh bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. LPPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nah, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyampaikan LPPD tahun 2018 pada Maret 2019. Dan hasilnya, keluar pada 2020 ini,” terang wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini usai menerima penghargaan LPPD.

Selain itu, evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD) dilakukan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. EPPD menggunakan LPPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota merupakan sebagai sumber informasi utama.

EPPD dilakukan untuk menilai kinerja makro dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.  Evaluasi kinerja makro dilakukan dengan menilai capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD dan perubahan capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD. Evaluasi kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dilakukan dengan menilai capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD. Tim Nasional EPPD melakukan EPPD provinsi dan kabupaten/kota setiap tahun. (Adv/Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial