DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Enam Proyek Prioritas Pemkot Mojokerto 2026, Dari Kantor BPBD hingga Revitalisasi Gelora A. Yani

KALSEL

KPK Ditantang Paman Birin Menangkapnya Dan Bawa Perkara Ke Ranah Pidana

badge-check


					KPK Ditantang Paman Birin Menangkapnya Dan Bawa Perkara Ke Ranah Pidana Perbesar

KPK Ditantang Paman Birin Menangkapnya Dan Bawa Perkara Ke Ranah Pidana

TAPIN, KALSEL, – majalahdetektif.com ; Setelah ditetapkan jadi tersangka suap senilai Rp. 12 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin Gubernur Kalimantan Selatan sontak menghilang dan menghindari para ahli hukum terdepan nya di bidang pidana. Alasan Paman Birin Korupsi di Tiktok hingga menyeret Ahmad Bendahara Yayasan Tahfidz Darussalam beserta 6 tersangka lainnya. Sekarang Kalimantan Selatan menuju dunia.

 

Hal ini karena kebiasaan dirinya selama memimpin Kalimantan Selatan mencari, menyisihkan, dan menggunakan anggaran daerah untuk memberi warga dan mensejahterakan mereka. Sebaliknya beliau dikenal warganya, sebagai pemimpin muslim yang menggunakan hartanya untuk bersedekah bak para Wakil Allah (Dermawan) di muka bumi. Istilahnya kata para guru agama mereka yang rata-rata tidak gila dunia bahwa tangan diatas lebih baik, dibandingkan tangan dibawah. Tak jarang, berkat uluran tangannya para faqir mencucurkan air mata menangis tanda curahan rahmat kasih sayang didapatkan dari pemimpin seperti ini.

 

Dalam menyisihkan anggaran negara dirinya selalu menyisihkan seperempat untuk warganya agar mereka sejahtera dan berkeadilan dalam tatanan struktur tata negara yang masih banyak hutangnya. Terlebih dalam setiap kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di majelis-majelis, panti asuhan, hingga langgar musholah. Hal itu demi warganya sejahtera, mereka sumbangkan kendati terjebak tindak pidana korupsi yang masih berdasarkan asas praduga tak bersalah aparatur hukum. Terlebih bukti dan tersangka sudah berhasil diungkap KPK, hingga ditetapkan tersangka. Dan pemanggilan dirinya masih mangkir. Khilaf tak sadar dirinya adalah penjabat gubernur sehingga tersandung pasal tipikor yang khusus diperuntukan dan dibuat untuk penjabat di Republik Indonesia. Apakah sama dengan pengusaha tambang seperti H. Isam yang memiliki perilaku yang sama suka berderma. Persoalannya darimana uang diperoleh untuk ibadah sedekah dan memberi warga.

 

“Kini Kalimantan Selatan menuju dunia,” katanya di tiktok melalui media televisi yang banyak dapat kontrak dari pemerintahannya, karena miliki catatan di orde baru wartawan media ini tak dapat perlakuan senyaman sekarang. Selanjutnya mampukah yurisdiksi aparat hukum membawa perkara ini secara struktur vertikal tegak ke ranah pidana dan mengungkap kasus lainnya.”kata warga berkomentar terkait Paman Birin Sahbirin Noor di tiktok.

 

Apalagi saat konferensi pers KPK dengan para media diberikan kesempatan bertanya diantaranya adakah Paman Birin ikut terlibat terima uang karena istri nya sedang mencalonkan sebagai Gubernur Kalsel 2024, sehingga persaingan politiknya anak pengusaha dan mitra pengusaha tambang di Kalimantan Selatan. Selain itu juga disebut aplikasi elektronik katalog dalam tatanan nilai value sudah tidak seperti sebelumnya dan dapat direkayasa pemenangnya.

 

Hal ini berkaitan dengan keadilan, Yurisdiksi sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Dengan adanya yurisdiksi yang jelas, setiap individu dan entitas akan mengetahui hak dan kewajibannya serta tempat untuk menyelesaikan sengketa. Contoh Yurisdiksi di Pengadilan mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara-perkara yang terjadi di wilayah hukumnya. Yurisdiksi di Pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang dan peraturan yang berlaku di wilayah negaranya. Yurisdiksi Organisasi Internasional pastinya terbatas para anggotanya dan yang tentunya diatur dalam Perjanjian Internasional. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

20 Desember 2024 - 07:05 WIB

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

18 Desember 2024 - 21:15 WIB

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

Apel Hari Kesadaran Nasional Sekaligus Penyerahan Reward Dan Hadiah

17 Desember 2024 - 21:11 WIB

TAPIN EXPO 2024 Dinas Perindustrian Tampilkan Produk Lokal UMKM Warga Binaannya

17 Desember 2024 - 20:30 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin

16 Desember 2024 - 21:35 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin
Trending di KALSEL