Lima Raperda Dibahas Wali Kota & DPRD Kota Mojokerto, Ini Rancangan dan Targetnya

Mojokerto – majalahdetektif.com : Pj.Walikota Mojokerto bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengelar rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Senin (11/11/2024) di Gedung Baru Dewan Kota Mojokerto di Jalan Raya Surodinawan Kota Mojokerto.

 

Tampak hadir peserta Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto yang baru dilantik Ery Purwanti didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto serta 22 Anggota Dewan Kota, Mas PJ Walikota Mojokerto Moh Ali Kuncoro, Segenap anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Sesuai pantauan media ini juga tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Asisten dan Staf Ahli Walikota Mojokerto, sekitar 22 Kepala OPD Pemkot Kota Mojokerto, Direktur RSUD Kota Mojokerto, Segenap Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Tiga Camat serta Delapanbelas Lurah se-Kota Mojokerto, Tenaga Ahli Fraksi Dewan Kota dan Puluhan Media yang Kerjasama dengan DPRD Kota Mojokerto.

 

Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berhasil dihimpun media ini yang telah disampaikan PJ Walikota Mojokerto Moh Ali Kuncoro, Adalah merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah tahun 2024 untuk segera ditindaklanjuti dan ditetapkan oleh pihak Legislatif dan Eksekutif.

 

Raperda tersebut di antaranya, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi tahun 2019-2039, Kedua Raperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

 

Raperda atas Perda No. 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Penambahan Nomenklatur yaitu Badan Penanggulangan Bencana(BPD). Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Mojokerto.

 

Yang terakhir Raperda tentang penyertaan modal pada PT. Bank Pengkreditan Rakyat Jawa Timur yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian UMKM, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.

 

Seusai Rapat Paripurna dan memberikan Keterangan Pers, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengatakan, Bahwa pihaknya seperti yang telah disampaikannya saat waktu pelantikan kemarin, bahwa akan menyelesaikan segera Pekerjaan Rumah yang menumpuk setelah kegiatan Dewan Kota dua bulan vakum.

 

Menurut mantan Ketua Fraksi PDIP ini, Lima Perda tadi adalah merupakan Perda Eksekutif dan Perda Inisiatif yang harus segera diselesaikan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan di Kota Mojokerto. “Khusus Perda Inisiatif akan kita bahas dalam minggu ini, dan semuanya akan segera kita selesaikan secepatnya” tegas Ery.

 

Mantan Karyawati PT Tjiwi Kimia ini juga menegaskan setelah selesai Perda Inisiatif baru menyelesaikan Perda Eksekutif juga segera dituntaskannya, baru kemudian melakukan tugas penting bersama Eksekutif terkait pembahasan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025.

 

“Doakan semua lancar dan sukses, target kami semuanya harus selesai sesuai dengan on target dan on schedule” Tutup Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengakhiri Keterangan Persnya.(Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *