PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

Ning Ita Melantik 15 Pejabat Fungsional di Rumah Rakyat

badge-check

Mojokerto Kota-majalahdetektif.com:
Sebanyak 15 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dilantik oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Pelantikan pejabat fungsional tersebut tetap berjalan di masa pendemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Rumah Rakyat Hayam Wuruk 50, Magersari, Kamis (16/7/2020).

Pelantikan ke 15 pejabat fungsional tersebut, merujuk pada pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ning Ita sapaan akrab Wali Kota menyampaikan bahwa jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural. Dimana, jabatan ini melekat pada profesi, tidak memiliki atasan, dan mandiri. Kenaikan jabatan juga tidak tergantung pada masa kerja, tapi lebih kepada angka keaktifan atau kredit pegawai.

“Jangan minder saat menduduki jabatan fungsional, justru harusnya bangga. Karena kenaikan jabatan pada pejabat fungsional itu bisa lebih cepat dari pejabat struktural. Dimanapun ASN menjabat, harus siap untuk menjalankan amanah dengan baik,” tegas Wali Kota perempuan pertama Mojokerto ini, saat pelantikan.

Bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik, Ning Ita berpesan agar senantiasa bekerja keras melayani masyarakat dalam masa transisi ini karena akan mempengaruhi output organisasi. Selain itu ia juga mendorong kepada para pejabat fungsional untuk bekerja sama merumuskan manajemen kinerja baru yang berbasis jabatan fungsional yang dapat bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

Adapun ke 15 pejabat fungsional tersebut berasal dari Dinas Kesehatan (1 orang), Dinas Pendidikan (1 orang), Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (1 orang), Inspektorat (1 orang), RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo (3 orang), UPT Puskesmas Kedundung (2 orang), UPT Puskesmas Blooto (1 orang), UPT Puskesmas Gedongan (3 orang), UPT Puskesmas Wates (1 orang) dan UPT Puskesmas Mentikan (1 orang).(Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial