PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

Ning Ita Salurkan Bantuan Hibah Tempat Ibadah, Bansos Lansia dan JKK-JKM Untuk Tenaga Keagamaan

badge-check


					Ning Ita Saat Menyerahkan Dana Hibah Perbesar

Ning Ita Saat Menyerahkan Dana Hibah

Mojokerto Kota -majalahdetektif.com: Tahun 2045, Indonesia memiliki cita-cita melahirkan generasi emas yang hebat, berkualitas, unggul dan ber-akhlakul karimah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Mojokerto turut andil didalamnya dengan memberikan dukungan dalam sarana prasarana tempat ibadah. Tahun ini, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali mengalokasikan dana hibah untuk 26 tempat ibadah. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat Safari Ramadan 1442 H, Rabu (21/4/2021).

“Sejak tahun 2019, kami Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan dana hibah untuk tempat-tempat ibadah. Salah satunya di tahun 2020 kami memberikan dana hibah senilai Rp 30 miliar untuk Masjid Agung Al Fattah. Pemberian dana hibah untuk tempat ibadah tidak hanya kami berikan pada masjid atau musala, namun tempat ibadah non muslim lainnya juga,” jelas Ning Ita, sapaan akrab Walikota.

Penyaluran dana hibah untuk tempat ibadah, tahun ini pemerintah daerah telah menganggarkan senilai Rp 3.404.565.241. Tidak hanya dana hibah untuk tempat ibadah, pemerintah daerah juga memberikan bantuan bagi tenaga keagamaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tahun ini, ada sebanyak 1.876 orang Tenaga Keagamaan dari 11 golongan yang mendapatkan bantuan.

Di antaranya, 778 Guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ), 92 Muazin, 92 Takmir Masjid, 93 Petugas Kebersihan Masjid(Marbut), 284 Takmir Mushola, 53 Mudin, 254 Pemandi Jenazah, 65 Penjaga Makam, 19 Hafiz, 120 Guru sekolah minggu dan 26 Koster. Pemberian bantuan tersebut, merupakan apresiasi pemerintah daerah kepada para tenaga keagamaan yang telah memiliki andil besar dalam mencetak generasi emas yang unggul, berkualitas dan ber-akhlakul karimah.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami Pemerintah Kota Mojokerto kepada tenaga keagamaan, dimana mereka telah bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan untuk melahirkan generasi-generasi hebat, generasi emas yang unggul yang memiliki karakter akhlakul karimah. Seperti diketahui, pada tahun 2045 salah satu program Nasional adalah mencetak generasi emas. Dan kami, Kota Mojokerto berharap akan ada generasi hebat yang lahir dari kota tercinta ini,” ungkap Ning Ita.

Tidak hanya pemberian dana hibah bagi tempat ibadah dan JKK-JKM bagi tenaga keagamaan. Pemerintah daerah juga memberikan bantuan bagi lansia kurang mampu. Ada sedikitnya 1.467 Lansia se-Kota Mojokerto yang akan diberikan bantuan. Bantuan tersebut, ada sebagian yang telah diberikan pada saat kegiatan Safari Ramadan Salat Subuh maupun Salat Ashar. Namun, untuk sisanya bantuan akan disalurkan secara serentak pada tanggal 29 April mendatang.

“Selain bantuan JKK-JKM bagi tenaga keagamaan untuk masa tua ataupun meninggal dunia, kami juga memberikan bantuan kepada lansia. Pemerintah Kota Mojokerto telah menganggarkan dana senilai Rp 733 juta. Dengan masing-masing orang akan mendapatkan bantuan senilai Rp 500 ribu. Kami sangat berharap, bantuan-bantuan tersebut baik bantuan hibah tempat ibadah, bantuan bagi tenaga keagamaan dan bantuan lansia dapat bermanfaat,” tandasnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial