Ning Ita Tegaskan SPMB 2025 Bebas Pungli, Dorong Pendidikan Berintegritas di Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, Majalahdetektif.com — Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dalam agenda pengarahan kepada Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Operator Aplikasi SPMB tingkat SD hingga MAN se-Kota Mojokerto, Senin (2/6/2025), Ning Ita secara gamblang menyampaikan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

> “Saya tegaskan, tidak boleh ada celah sedikit pun untuk praktik pungli dalam proses penerimaan murid baru tahun 2025 di Kota Mojokerto. Ini komitmen kita bersama untuk membangun pendidikan yang jujur dan adil,” ujar Ning Ita dalam sambutannya di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

Komitmen tersebut tidak lepas dari capaian Kota Mojokerto dalam Indeks Integritas Pendidikan (IIP) yang mencapai angka 71,64, lebih tinggi dari rata-rata nasional (69,50) maupun Provinsi Jawa Timur (70,80). Skor ini menempatkan Kota Mojokerto pada level 2 (korektif), yang mencerminkan adanya kemajuan nyata dalam membangun budaya antikorupsi di dunia pendidikan.

Ning Ita menjelaskan, IIP mengukur tiga dimensi utama: pembentukan karakter integritas peserta didik, pengembangan lingkungan sekolah yang mendukung nilai antikorupsi, serta pemetaan risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan.

> “Indeks ini adalah cermin. Kita sudah cukup baik, tetapi masih perlu pembenahan. Tidak cukup hanya unggul dalam nilai, pendidikan harus menghadirkan karakter dan akhlak yang kuat,” ujarnya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam mewujudkan Panca Cita—visi besar pembangunan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.

> “Kita ingin membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas. Ini adalah fondasi utama jika kita ingin Kota Mojokerto bersaing secara regional maupun nasional,” pungkasnya.

Melalui komitmen ini, Pemkot Mojokerto berharap SPMB 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih, inklusif, dan bebas dari praktik yang merugikan peserta didik maupun orang tua.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *