Kota Mojokerto, majalahdetektif.com — Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan pentingnya aparatur sipil negara (ASN) untuk terus belajar dan memahami regulasi yang menjadi dasar setiap pelaksanaan program kegiatan pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Ning Ita — sapaan akrab Wali Kota Mojokerto — saat membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun 2026, yang digelar di ruang pertemuan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Rabu (8/10).

Dalam arahannya, Ning Ita mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memahami aturan yang menjadi pedoman kerja birokrasi. Regulasi, kata dia, bersifat dinamis dan selalu berkembang, sehingga ASN tidak boleh berhenti belajar.
“Aturan pemerintah ini terus berubah mengikuti perkembangan zaman. ASN wajib menguasai regulasi, karena itu menjadi landasan utama dalam menentukan pelaksanaan program di setiap OPD atau unit kerja. Jika tidak memahami aturan, akan membuka celah terjadinya kesalahan, bahkan potensi fraud,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, kemampuan ASN dalam memahami dan menerapkan regulasi akan berdampak langsung pada kualitas tata kelola pemerintahan. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program, segala proses yang berlandaskan aturan akan menghasilkan output yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Belajar aturan itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Kalau belum paham, harus terbuka dan mau belajar. Dengan begitu, setiap program bisa berjalan efektif dari awal hingga akhir,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan dua narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yaitu Dr. Sutikno, M.Si, Kepala Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS, serta Cahyono Bintang Nurcahyo, ST., MT., Tenaga Ahli Sipil ITS.
Kehadiran kedua akademisi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada ASN terkait penerapan SSH dan ASB, baik dari sisi teoritis maupun teknis, dalam penyusunan program dan perencanaan anggaran di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto.
Melalui kegiatan ini, Ning Ita berharap para ASN semakin sigap dalam memahami dinamika regulasi, sehingga pelaksanaan program pembangunan di Kota Mojokerto dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good governance. (Den)