Mojokerto – majalahdetektif.com : Hasil realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto, terbukti menunjukkan trend makin positif. sesuai data yang diperoleh media ini hingga Minggu (29/9/2024), Pendapatan yang telah masuk tercatat menembus 74,99 persen. Angka ini di atas target yang ditetapkan selama Triwulan Ketiga yakni menembus prosentase sebesar 74,18 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, saat memberikan Keterangan Persnya, pada Selasa (29/10/2024) dikantornya menyatakan, Bahwa realisasi penerimaan hingga pada bulan September 2024 ini tercatat telah mencapai 74,99 persen atau senilai Rp 533,158 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 710,974 miliar.
“Untuk memenuhi target di tahun ini tinggal Rp 177,815 miliar, kami yakin Bapenda mampu memenuhi target yang telah ditetapkan bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Mojokerto,’’ jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi ini.
Menurutnya, Bapak Ka’ban ini, Pencapaian realiasi PAD telah tembus 74,99 persen dan angka ini melebihi dari target yang menjadi tahapan bulanan yang ditetapkan yaitu sebesar 74,18 persen dari Rp 710,974 miliar. ’’Alhamdullilah realisasi PAD tahun ini telah terjadi trend positif terbukti dengan hasil lebih sebesar Rp 5,7 miliar atau 0,81 persen dari pendapatan yang ada,’’ Ungkap O rang Kepercayaan Bupati ini.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Ardi juga menyatakan sangat berterima kasih utamanya pada Para Wajib Pajak dan Team dari Bapenda. Sebab, hingga triwulan ketiga, realisasi PAD sudah mencapai tahapan target yang telah ditetapkan. Capaian ini tentu menjadi salah satu modal kuat dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan daerah.
Menurutnya, Realisasi penerimaan PAD ini terdiri dari berbagai sektor pajak. Antara lain meliputi, sektor Pajak Daerah sebesar Rp 301,793 miliar atau 77,57 persen, sektor Retribusi daerah sebesar Rp 216,0 miliar atau 70,57 persen. Selain itu, sektor Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan juga sebesar Rp 11,207 miliar atau 100 persen.
Selain itu sektor PAD yang sah sebesar Rp 4,1 miliar atau 95,56 persen. Khusus untuk sektor pajak daerah yang tembus Rp 301,793 miliar, Angka tersebut juga diklaim Ardi melebihi dari angka yang ditargetkan. Yakni, sebesar Rp 389,0 miliar atau 74,18 persen. ’’Capaian realisasinya lebih sebesar Rp 14,162 miliar atau 3,64 persen dari tahapan bulanan,’’ ungkap Ardi.
Keberhasilan Capaian tersebut menurut Mantan Camat Pacet ini, diakuinya tak lepas dari inovasi dan optimisme Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mencapai target penerimaan pendapatan hingga akhir tahun 2024. ’’Salah satu yang kami optimalkan adalah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Dengan melakukan mapping potensi baru untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Mojokerto. Baik sektor pajak PPB ataupun sektor pajak lainnya,’’ Ungkapnya.
Orang kepercayaan Sekda Tegoeh Gunarko ini juga menyatakan bahwa Optimalisasi peningkatan PAD ini sebagai komitmen Pemkab Mojokerto untuk tidak mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat saja. Ardi menegaskan, sekarang sudah saatnya menjadikan kemandirian fiskal bagi daerah dengan berbagai terobosan sambil memanfaatkan kemajuan teknologi.
Langkah konkret yang sudah dilakukan Bapenda Kabupaten Mojokerto yang dipimpinnya salah satunya yakni dengan meluncurkan Inovasi Geographic Information System Electronic (GIS-El 2.0). Menurutnya Aplikasi ini mampu menampilkan peta digital untuk objek pajak se-Kabupaten Mojokerto. Melalui GIS-El, fiskus atau petugas pemungut pajak daerah mampu mendeteksi mana objek pajak yang sudah menjadi wajib pajak dan yang belum.
’’Fiskus atau Petugas Pemungut Pajak setiap saat juga dapat melihat perubahan objek pajak pada GIS-El 2.0. Dengan demikian, maka pendataan objek pajak bisa lebih akurat dan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah,’’ Pungkas Kepala Bapenda ini.(Mar/Adv)