Ning Ita Dorong UMKM Mojokerto Naik Kelas Lewat E-Katalog: “Saatnya Jadi Penyedia Resmi Pemerintah” Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ning Ita Apresiasi 17 Pendonor Sukarela: Ketulusan Mereka Jadi Teladan Kemanusiaan di Kota Mojokerto Ning Ita Tekankan Peran Keluarga Jadi Tembok Pertama Pendidikan Moral Remaja di Era Digital

KALSEL

Pasutri Terjebak Hutang Buat Warung Kopi di Tapin Nekat Jual Diri

badge-check


					Pasutri Terjebak Hutang  Buat Warung Kopi di Tapin Nekat Jual Diri
Perbesar

Pasutri Terjebak Hutang Buat Warung Kopi di Tapin Nekat Jual Diri

TAPIN, KALSEL, – majalahdetektif.com ; Aparat Kepolisian Polres Tapin berhasil mengungkap perkara pekerja seks komersil (PSK) yang dijadikan sebagai pencarian karena desakan kebutuhan ekonomi dengan modus penjaga Warung Kopi lalu tawarkan diri pelayanan gairah seksual ke setiap tamu yang datang berkunjung di warung kopinya bertempat di desa Rumintin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Rabu (6/11/2024) dini hari pukul 01:00 waktu setempat.

 

Data diperoleh dari Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Saefudin. Motif awal PSK berinisial SL (33) bergabung di warung kopi berawal dari temannya yang merupakan pekerja sebelumnya dan telah dikonfirmasi untuk bisa ikut bekerja dengan sistem dan mekanisme kerja yang sudah disepakati bersama dengan Pasutri pemilik dan pengelola warung.

 

Dirinya bekerja di tempat itu sudah lama hampir setahun dan memiliki kamar sendiri tempat tidur untuk melayani tamunya. Dalam setiap harinya melayani tamu 5 sampai 12 orang, dengan tarif sekali berhubungan badan Rp. 200 ribu dan dari pendapatan itu dirinya peroleh pendapatan bersih Rp. 160 ribu dan Rp. 40 ribu untuk pemilik pengelola warung sebagai fee sewa kamar yang diserahkan setiap pagi harinya.

 

Pemilik pengelola warung adalah pasangan suami istri yang mengetahui adanya kegiatan dari profesi pekerjaannya. Akhirnya Aparat kepolisian juga meringkus Pasutri (Pasangan Suami Istri) warga pendatang dari Malang Jawa Timur, pria berinisial SG (43) dan wanita SA (34) pekerjaan karyawan swasta, sebagai pemilik warung kopi karena turut menarik keuntungan dari perbuatan cabul PSK berinisial SL (34) pengurus rumah tangga di warung kopinya dan tamu yang datang pria berinisial MR (22) warga Tapin.

 

Aparat hukum pada Tim Satgas TPPO Polres Tapin akhirnya kini mengamankan ke-4 (empat) pelaku atas tindakannya yang dikenakan Tindak Pidana Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang. Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun.

 

Hasil Info lanjut, Pasutri ini menarik keuntungan dari perbuatan cabul PSK di warung kopi miliknya sebagai pencarian di samping untuk kebutuhan sehari-hari suami istri agar dapat bayar kredit cicilan hutangnya sekaligus sebagai upayanya untuk keluar dalam tatanan struktur tata negara tempat strategis aparat hukum mendalami tiap kasus pidana yang ditugaskannya untuk dapat mengungkapnya segera di wilayah hukumnya dan menangkap pelaku kejahatan lainnya yang jelas memiliki langkah lebih dulu dibandingkan aparat hukum jujur terintegrasi terdepan seperti mereka.

 

Di struktur tata negara ini aparat hukum terdepan mengeluarkan kemampuan hukumnya dalam menata struktur bidang hukumnya, bahkan tak lepas kemungkinan dapat mengungkap kasus yang pelik dan rumit mandek di Badan Hukum Nasional dan Badan Hukum Internasional.

 

Di era Pak Prabowo, pihaknya komitmen menata hukum dengan mendukung cyber security nya dan juga program pendukung siaran Menkominfo RI.(Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

20 Desember 2024 - 07:05 WIB

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

18 Desember 2024 - 21:15 WIB

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

Apel Hari Kesadaran Nasional Sekaligus Penyerahan Reward Dan Hadiah

17 Desember 2024 - 21:11 WIB

TAPIN EXPO 2024 Dinas Perindustrian Tampilkan Produk Lokal UMKM Warga Binaannya

17 Desember 2024 - 20:30 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin

16 Desember 2024 - 21:35 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin
Trending di KALSEL