Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Lawan Judi Online, Ajak Masyarakat Wujudkan “Digital Sehat Tanpa Judol” Wali Kota Mojokerto Tegaskan Komitmen Pemerintahan Terbuka di Ajang KI Awards 2025 Pemkot Mojokerto dan Bea Cukai Musnahkan 4,9 Juta Batang Rokok Ilegal: “Ini Musuh Bersama Kita Semua” Ning Ita Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Perkuat Integritas, Wujudkan Pemerintahan Bersih di Kota Mojokerto DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif

Berita Sidoarjo

Pemeriksaan Awal Nihil, Polresta Sidoarjo Bakal Lanjutkan Pemeriksaan Kades Janti

badge-check


					Pemeriksaan Awal Nihil, Polresta Sidoarjo Bakal Lanjutkan Pemeriksaan Kades Janti
Perbesar

Pemeriksaan Awal Nihil, Polresta Sidoarjo Bakal Lanjutkan Pemeriksaan Kades Janti

Majalahdetektif.com, Sidoarjo – Terkait dugaan kasus korupsi Tanah Kas Desa dan dengan sengaja tidak memasukkan anggaran pendapatan asli desa ke rekening kas desa mulai tahun 2016 – 2022, dengan total Rp. 565.837.679,- laksana permainan teka teki silang.

 

Joko Santoso, Kepala Desa Janti, menyambut kedatangan media dengan baik, Senin (12/09/2022), diruangannya, “saya mengakui perbuatan saya dan membagikan uang tersebut kepada beberapa perangkat desa, dan saya tetap kooperatif sebagai warga negara Indonesia ketika mendapatkan panggilan dari Polres, dan dugaan warga yang pertama tidak memenuhi panggilan, itu salah, bahwa undangan panggilan tidak diterima oleh saya, dan baru panggilan yang kedua saya memenuhi panggilan ke Polres” ungka Joko.

 

“Dan sebagai manusia biasa yang banyak khilaf, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga, khususnya warga Desa Janti, dan uang tersebut sudah dikembalikan” imbuhnya.

 

5 tahun kasus yang tertutup rapi, dan kini pecah, warga desa Janti melakukan aksi protesnya dari Kantor Kepala Desa hingga Kecamatan Tulangan, Kamis (15/09/2022).

 

Mr. X menyatakan, “menurut informasi anggarannya sudah dikembalikan semua, namun masyarakat tetap meminta ke pihak terkait supaya Kepala Desa Janti dan perangkatnya di non aktifkan serta diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, karena bukan masalah uangnya tapi tindak kriminalnya” ucapnya geram.

 

Sementara itu, Camat Tulangan Didik Widoyoko menambahkan

“Kami hanya menjelaskan sesuai mekanisme dan kewenangan di tingkat Kecamatan, sementara untuk masalah hukum, itu bukan wewenang pihak kita. Namun semua itu kita kembalikan ke warga, mau dilanjut atau tidak, itu hak mereka” tegas Camat Didik.

 

Kasus dugaan korupsi yang sudah viral tersebut bahkan sudah diperiksa oleh Mapolresta Sidoarjo, namun jawaban Naufal selaku Panit Tipiter Mapolresta Sidoarjo, mengatakan masih dalam pendalaman, dikarenakan agak kesulitan dengan tidak adanya nama pelapor alias pelapornya tidak jelas, hanya mengatas namakan warga, jadi tidak ada yang bisa diperiksa, sehingga data awal=0, maka dari kami perlu melakukan pendalaman lebih lanjut tentang data awal” jelas Naufal saat di konfirmasi via Whatsupnya Rabu (14/09/2022) ke media ini.(Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selain RTLH dan BPJS Plt. Bupati Sidoarjo juga Upayakan Jamban Sehat untuk Keluarga Munodo

1 Juni 2024 - 06:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila

1 Juni 2024 - 06:35 WIB

Tim Panelis stunting apresiasi inovasi cegah stunting di Pemkab Sidoarjo

31 Mei 2024 - 07:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Gerakkan Seluruh ASN dengan Aksi Kerja Bakti Massal

31 Mei 2024 - 07:39 WIB

Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Menyapa dengan Hangat, Masuk Dapur dan Berbagi Sembako di Desa Penambangan

30 Mei 2024 - 14:12 WIB

Trending di Berita Sidoarjo